Lewati ke konten

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Terhambat, Ketua Apdesi Kalteng: Urusan Pemerintahan Desa Diatur Satu Kementerian Saja

Palangkaraya, Desapedia.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Ferly H. Sangen, M.Si memberikan tanggapannya soal lambatnya pencairan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen yang sejatinya sudah harus diterima oleh desa pada Januari lalu.

Ferly menilai, saat ini masih terlalu banyak regulasi dari Kementerian-Kementerian dan Lembaga ditingkat Pusat yg mengatur desa termasuk mekanisme penyaluran dana desa.

“Sepertinya saat ini regulasi yang di terbitkan sambung menyambung, belum lagi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran pelaksanaannya yang juga malah sering kontradiktif dan bertabrakan dengan aturan yang di atasnya.

Maka solusi yang harus segera di perbaiki adalah bagaimana Pemerintahan Desa itu di atur oleh satu Kementerian saja”, tegas Ferly.

Kembali ke atas laman