Lewati ke konten

Bupati Pasuruan Minta Peran Aktif Camat Awasi Dana Desa

Bupati Pasuruan Minta Peran Aktif Camat Awasi Dana Desa - PT Desapedia Bangun Jaya

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo

Pasuruan, desapedia.id – Dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meminta peran aktif camat dalam melakukan pemantauan pelaksanaan Dana Desa di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pasuruan dihadapan ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan yang hadir di Hotel Ascent Premierre Kota Pasuruan, Kamis (30/4/2026) lalu.

“Monitoring Dana Desa tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo juga mengapresiasi langkah BPK dan DPR RI dalam menggelar kegiatan ini.

Menurutnya, seluruh kepala desa akan semakin memiliki pemahaman mengenai pengelolaan dana desa agar pengelolaannya lebih akuntabel dan transparan. Diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Untuk diketahui, peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan desa saat ini semakin diperkuat seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2026 tentng Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Dalam PP tersebut, Camat memiliki 18 poin tugas, diantaranya Adalah fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan serta kewenangan lebih luas dalam pembinaan dan pengawasan termasuk evaluasi APBDes. (Red)

Kembali ke atas laman