Lewati ke konten

Pemkab Landak Mulai Salurkan BLT Dana Desa

Bupati Landak Karolin Margret Natasa

Bupati Landak Karolin Margret Natasa (FOTO/Dok)

Landak, desapedia.id – Pemerintah Kabupaten Landak mulai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 600 ribu/KK. Acara pelaunchingan BLT dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak serta unsur Forkopimcam Sengah Temila di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Jum’at (22/05/20).

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini diserahkan kepada 5 orang perwakilan dari 292 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp.600.000 yang merupakan alokasi BLT untuk bulan pertama yakni bulan April.

Sebagaimana diketahui BLT Dana Desa ini merupakan salah satu kegiatan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang diperuntukan bagi penduduk miskin di Desa dalam rangka penanganan dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan  akan disalurkan untuk tiga bulan kedepan mulai April 2020 sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Bupati Landak dalam Sambutannya yang disampaikan oleh Sektrearis Daerah Kabupaten Landak Vinsesnsius, S.Sos., MMA berharap BLT yang diterima oleh masyarakat ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh mereka yang terdampak Pandemi COVID-19.

“Kita berharap BLT yang diterima benar-benar dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga dapat membantu mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan akibat pandemi COVID-19 ini,” kata Vinsensius.

Dalam kesempatan ini juga Sekda Landak terus mengimbau agar masyarakat turut membantu upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19.

“Mari berupaya secara mandiri menjaga kesehatan dari dalam dengan menjaga dan meningkatkan imunitas, maupun dari luar dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan diri. Selain itu, untuk menangani dampak ekonomi, masyarakat didorong untuk tetap aktif dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan melalui budidaya pertanian maupun tanaman obat keluarga,” Imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak Mardimo, SE.,ME menegaskan bahwa kebijakan penyaluran BLT Dana Desa merujuk pada beberapa ketentuan, antara lain Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di Desa,” ujar Mardimo. (Red)

Scroll To Top