Lewati ke konten

Senator Haji Uma Soroti Dana Otsus Aceh: Jangan Ada Lagi ‘Titipan Pusat’

Senator Haji Uma Soroti Dana Otsus Aceh: Jangan Ada Lagi ‘Titipan Pusat’ - Desapedia

H. Sudirman, Senator DPD RI daerah pemilihan Provinsi Aceh

Jakarta, desapedia.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma menyoroti kebijakan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam rapat Komite IV DPD RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) di DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2023).

Dihadapan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Haji Uma menyoroti dana otsus Aceh ini terkait adanya titipan pusat yaitu Rencana pembangunan yang ada korelasinya dengan pusat dalam dana otsus tersebut.

“Kita meminta kepada kementerian untuk bisa mengevaluasi dan mengkaji ulang terkait sistem pengalokasian dana otsus untuk Aceh dan jangan ada lagi “titipan pusat”, ini akan membuat Aceh susah untuk bergerak dalam memajukan dan memakmurkan masyarakat Aceh,” jelas Haji Uma.

Ia juga berharap dalam dana otsus jangan ada lagi intervensi dalam hal pembangunan pusat yang dibebankan dalam dana otsus Aceh.

“Seperti halnya masalah pendidikan umum yang hari ini dibebankan 20 persen anggaran dari dana otsus yang seharusnya ini menjadi tanggung jawab dari pada dana pusat, oleh sebab itu sektor pendidikan agama yang notabenya syariat islam di aceh tidak diberikan ruang, seharusnya dana otsus ini jangan ada lagi intervensi,” harap Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan, “Diperparah lagi dalam dana otsus aceh 60 persen anggarannya untuk provinsi dan 40 persenya lagi untuk dibagikan disetiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.

“Jadi fungsi daerahnya dimana, maka disinilah terjadi kecurangan-kecurangan dalam pengelolaan dana otsus aceh, maka ini butuh keseriusan untuk merancang lebih bagus kedepan oleh menteri, agar aceh bisa cepat keluar dari provinsi termiskin di Sumatera“ tutup Haji Uma. (Red)

Kembali ke atas laman