Lewati ke konten

Kunker Waka Komite I DPD RI dan Wamen ATR/BPN di Kaltara Berakhir di Suar Karang Unarang Sebatik

Nunukan, desapedia.id – Rangkaian kunjungan kerja (kunker) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra dan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga di Kalimantan Utara berakhir di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Sebatik, Nunukan.

Pada pertengahan minggu ini (24/3), Fernando Sinaga didampingi oleh anggota Komite I DPD RI lainnya, H. Muhammad Idris menghadiri Sosialisasi Penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Republik Indonesia–Malaysia di Sektor Timur Segmen Pulau Sebatik. Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN sebagai narasumber ini diselenggarakan oleh Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fernando menjelaskan, saat ini Komite I DPD RI telah mempunyai sikap politik atas permasalahan OBP ini, yaitu meminta pemerintah segera menyelesaikan sengketa dengan masyarakat terutama soal ganti rugi lahan.

“DPD RI akan mengawal hingga tuntas penyelesaian OBP dan pemanfaatan lahan bekas OBP ini. Kedepannya, untuk memperkuat pengawasan kami, Tim Kerja Wilayah Perbatasan akan kami bentuk di Komite I. Kemendagri mitra kami, nanti kami akan undang Pak Mendagri untuk bahas OBP ini. Kami ingin dapat penjelasan pemerintah mengapa ada 9 OBP namun hanya dua yang tuntas sampai saat ini. Sedangkan di Sebatik ini masih ada 2 OBP yang belum tuntas. Tentunya ini merupakan hal utama yang menjadi tugas kami untuk di tuntaskan,” tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara.

Fernando menambahkan, pengawasan DPD RI sangatlah dibutuhkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dari penyelesaian OBP ini.

“Data yang kami dapatkan dari Direktorat Topografi TNI AD, ada 128 hektar yang masuk ke Indonesia, totalnya 131 hektar. Kemudian ada 5 yang masuk ke Malaysia, berarti ada 133 hektar. Tentunya dengan data–data yang valid ini selanjutnya akan kami laksanakan rapat kerja Komite DPD RI dan Mendagri. Sebelum MoU ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia, harapan kami segala solusi untuk masyarakat harus sudah selesai. Kami minta pemerintah pusat menyelesaikan segala permasalahan–permasalahan. Maka untuk masalah sengketa yang belum selesai, silakan masyarakat lakukan pengaduan ke kami di DPD RI agar kami bisa memastikan sampai dimana kesejahteraan warga di perbatasan,” ungkap Fernando.

Setelah menghadiri sosialisasi penyelesaian OBP, Fernando Sinaga, H. Muhammad Idris yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dengan didampingi sejumlah personel dari TNI AL meninjau langsung Suar Karang Unarang diperairan Ambang Batas Laut (Ambalat) Kabupaten Nunukan yang merupakan tanda tapal batas perairan antara Indonesia–Malaysia. Suar Karang Unarang ini berada di sebelah tenggara Pulau Sebatik.

“Maksud kunjungan saya sebagai pimpinan Komite I DPD RI bersama Wamen ATR ke Karang Unarang ingin memastikan tapal batas perairan kita dengan Malaysia. Perairan Karang Unarang ini wilayah Indonesia, kami mengecam keras upaya Malaysia yang terus berusaha memiliki wilayah ini,” tegas Fernando. (Red)

Kembali ke atas laman