Lewati ke konten

Kunjungan Kerja ke NTB, Komite I DPD RI Apresiasi Keberadaan Bale Mediasi

Kunjungan Kerja ke NTB, Komite I DPD RI Apresiasi Keberadaan Bale Mediasi - Desapedia

Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke NTB

Mataram, desapedia.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 3 hari pada Senin – Rabu (2 – 4/12) lalu. Dalam kunjungan kerjanya, delegasi Komite I DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik.

Dalam dialog Komite I DPD RI dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Komite I DPD RI mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi yang sangat menunjang peran pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di NTB.

Keberadaan Bale Mediasi selama ini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018. Dalam Perda tersebut, diatur mengenai peran Bale Mediasi dalam membantu berbagai permasalahan daerah yang ada di masyarakat baik menyangkut masalah perdata maupun pidana.

“Kami mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi ini. Semoga di masa yang akan datang keberadaan Bale Mediasi ada di semua wilayah, termasuk sampai ke tingkat desa”, ujar Abdul Kholik yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jateng ini.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, Bale Mediasi bahkan berperan dalam pengembangan kawasan khusus Mandalika. Merespon paparan Gubernur tersebut, Abdul Kholik menyebutkan Komite I DPD RI akan memberikan atensi dalam bentuk kordinasi ditingkat nasional terkait pengembangan Mandalika.

“Namun tetap dibutuhkan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang tentu saja harus menunjukkan perannya dalam pengembangan daerah”, lanjutnya.

Selain membahas soal Bale Mediasi, dalam forum tersebut Komite I DPD RI juga mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat tentang pemberian ijin kepada investor yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Dalam kaitan ini, kami masyarakat dan perwakilan dari akademisi mengharapkan Komite I DPD RI dapat melakukan pengawasan secara faktual lapangan dan apabila dipandang perlu mengusulkan adanya perubahan undang-undang terkait permasalahan daerah. Kami minta Komite I DPD RI menggandeng Komite yang lain sehingga berbagai permasalahan yang terjadi dapat diserap oleh DPD RI secara kelembagaan”, ujar salah satu utusan akademisi yang hadir dalam dialog tersebut. (Red)

 

 

Scroll To Top