Lewati ke konten

Soal Pendamping Desa, Kemendes PDTT Fokus Peningkatan Kapasitas dan Penambahan Salary 

Pendamping Desa

Ilustrasi / Salni Setiadi

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan tidak ada penambahan pendamping desa, sekalipun ada beberapa tenaga pendamping desa yang mengundurkan diri.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada peningkatan kapasitas terhadap pendamping desa yang sudah ada saat ini.

“Sekarang enggak bisa ngomong penambahan, karena tidak punya tolok ukur, nanti baru bicara pengisian kekosongan Pendamping Desa,” kata Gus Menteri saat acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Bogor, medio minggu lalu (03/12/2020).

Gus Menteri menjelaskan, saat ini peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibanding menambah personel atau mengisi kekosongan Pendamping Desa. Kedepan, Pendamping Desa akan diberikan pelatihan dan edukasi agar menjadi pendamping yang kualifait.

Menurutnya, selain mendampingi Kepala Desa, Pendamping Desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan SDGs Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya.

Selain peningkatan kapasitas, Menteri Desa mengungkapkan bahwa Kemendes PDTT kini juga sedang memikirkan penambahan salary Pendamping Desa. Menteri Abdul Halim mengakui, salary yang didapatkan saat ini tidak sebanding dengan tugas yang diberikan.

Belum lagi, ada tugas baru yang harus dilakukan oleh Pendamping Desa kedepan yaitu pemutaakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia.

Dirinya berharap dengan Pendamping Desa yang qualified dapat membantu update SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.

Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

“Posisi Kemendes adalah memberikan informasi yang valid dan update. Ini yang dikatakan Pak Presiden tentang pembangunan yang terintegritasi,” pungkasnya. (Red)

Scroll To Top