Lewati ke konten

Silang Pendapat Kades Soal Pilkada Serentak 2020: Prioritas Pemerintah Dipertanyakan

Jakarta, desapedia.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengungkapkan alasan dibalik penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada Desember mendatang. Menurutnya, karena tidak ada yang menjamin kapan berakhirnya pandemi Covid–19 di tanah air. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah memastikan tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar Desember 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni yang akan datang.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 juga telah mendapat restu dan dukungan politik dari DPR RI. Sedangkan DPD RI sejak jauh–jauh hari telah menolak Pilkada Serentak digelar pada Desember 2020.

Polemik Pilkada Serentak 2020 ini juga disikapi oleh para Kepala Desa (Kades) yang saat ini masih berkutat melaksanakan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sampai bulan September mendatang. Hampir semua Kades tentu saja sepakat bahwa Pilkada Serentak mengharuskan Pemerintahan Desa bersikap netral.

Namun demikian, terkait penyelenggaraan pada Desember 2020, ada beragam pendapat dari para Kades yang tergabung di masing–masing asosiasi pemerintah desa.

Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Sulawesi Utara, Badriyah kepada desapedia.id mengatakan, mengingat kondisi diberbagai daerah pada hari ini yang mengalami banyak masalah dikarenakan dampak dari Pandemi Covid 19, alangkah baiknya jika penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tunda dulu.

Menurut Badriyah, ada beberapa pertimbangan dari Papdesi Sulut yang diusulkan untuk dijadikan landasan penundaan. Pertama, karakter masyarakat yang enggan mematuhi himbauan pemerintah terkait prosedur pencegahan Covid–19. Kedua, kondisi ekonomi yang memburuk sehingga membuka akses terjadinya politik uang yang masif.

Ketiga, lanjut Badriyah, petahana atau incumbent akan sangat dirugikan karena black Compaign tentang ketidakmampuan menangani persoalan sosial yang muncul akibat Covid– 19. Keempat, bantuan sosial atau Bansos dan berbagai bentuk bantuan–bantuan lainnya dapat dijadikan alat untuk menggarap dukungan kepada petahana.

Kelima, ditengah upaya pemerintah menangani penyebaran pandemi, pilkada serentak akan mengganggu penanganan Corona karena akan banyak titik konsentrasi massa saat tahapan kampanye. Meskipun kemudian diusulkan ada kampanye dilakukan secara online misalnya, namun sulit mencegah kerumunan di tempat–tempat tertentu.

“Sehingga kami jajaran pengurus Papdesi Sulut berfikir jika penanganan pandemi adalah Prioritas Pemerintah hari ini, maka kegiatan Pilkada Serentak sebaiknya di tunda dulu”, tegas Badriyah.

Pendapat yang sama disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferly H. Sangen. Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 ditunda saja dan dana yang ada lebih baik dan lebih bijaksana dialihkan membangun ketahanan pangan atau kedaulatan pangan kita untuk menghadapi situasi dan kondisi pasca Covid–19.

“Maksud kami di Kalteng begini, jika hasil pertanian harganya turun karena pandemi ini, tidaklah haram hukumnya petani di beri subsidi oleh pemerintah agar memberi semangat kepada mereka. Gunakan saja dana Pilkada serentak”, ujar Ferly.

Ferly menambahkan, saat ini masih berlaku larangan  mengumpulkan orang, sedangkan kalau kampanye untuk menyampaikan visi, misi dan program perlu pengerahan massa.

“Dalam situasi ekonomi yang lagi carut marut seperti saat ini jangan jadi kesempatan bagi Calon yg punya duit hanya bagi–bagi uang membeli suara. Akibatnya setelah berhasil duduk menjadi kepala daerah berbuat korupsi”, tegas Ferly.

Ferly meminta dana Pilkada Serentak tahun ini sebaiknya pergunakan oleh negara untuk hal– hal yang lebih urgent dan prioritas, yaitu penanganan pandemi Covid–19.

“Pilkada itu pesta demokrasi rakyat, sehingga tidak tepat ada pesta disaat bangsa dan negara serta rakyatnya sedang susah menghadapi pandemi Corona. Jadi secara tegas saya menolak dan tidak setuju Pilkada serentak 2020. Jika tetap di laksanakan saya akan membuat gerakan memboikot Pilkada. Suara rakyat yang ada di desa itu jangan di pakai hanya utk cari kekuasaan saja”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Musmuliadi memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, Pilkada Serentak tahun 2020 di Kaltim dan provinsi lainnya diseluruh Indonesia tetap diselenggarakan sesuai keputusan pemerintah yaitu Desember 2020.

“Saya setuju Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada Desember ini namun tetap menggunakan dan perhatikan protokol kesehatan terutama yang terdata sebagai zona merah dan masih tinggi angka positid, PDP dan ODP Covid–19. Diwilayah ini harus lebih diperketat pelaksanaan tahapan–tahapan pilkada. Di Kabupatan Kutai Kertanegara misalnya, semua kecamatannya sudah terpantau dengan baik sehingga akan memudahkan KPU”, ungkap Musmuliadi.

Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Surta Wijaya; Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jambi, Samsulfuad; dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jawa Barat, Warson Mawardie.

Ketiganya sependapat agar Pilkada Serentak tahun 2020 dilaksanakan pada Desember 2020 karena sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah, KPU dan DPR.

Menurut ketiganya, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada Desember sudah menjadi kebijakan pemerintah yang mempunyai landasan hukum yang kuat yaitu Perppu dan mendapat dukungan dari DPR RI sehingga KPU harus melanjutkan kembali tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. (Red)

Scroll To Top