Lewati ke konten

Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019 - Desapedia

KPU RI mengumumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. (Foto: dok. Twitter @KPU_ID)

Jakarta, desapedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan perolehan suara nasional peserta Pemilu Serentak 2019 yang terdiri dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD pada Pemilu 2019, di Jakarta, Selasa (21/5) dini hari.

Untuk pemenang hasil Pilpres 2019, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dengan 85.607.362 suara sah atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

KPU menjelaskan, hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun total jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Berdasarkan data KPU, paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang di 21 provinsi. Diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara,  Lampung, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi. Diantaranya Provinsi Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Maluku Utara, Jambi, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Riau, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan. (Red)

Kembali ke atas laman