Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Presidensi G20–2022, Momentum Perkenalkan Indonesia Sebagai Satu–satunya Negara yang Melokalkan SDGs Hingga Desa

Presidensi G20–2022, Momentum Perkenalkan Indonesia Sebagai Satu–satunya Negara yang Melokalkan SDGs Hingga Desa - Desapedia

Pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno

Catatan Redaksi – Tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi. Pada tahun 2022 ini Indonesia secara resmi memegang Presidensi Group of Twenty (G20) selama setahun penuh, yang dimulai dari 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di November 2022. KTT itu sendiri akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.

G20 yang dibentukan pada tahun 1999 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (UE). Keberadaan G20 ini merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.

Anggota G20 sampai saat ini terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Kembali ke pembahasan Indonesia sebagai Presidensi G20 pada tahun 2022, sesungguhnya Indonesia mengajak seluruh dunia untuk bersama–sama mencapai pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Bukan hanya itu saja, Indonesia juga mendorong semakin terintegrasinya perekonomian global, keberhasilan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi di suatu negara tidak akan dapat bertahan lama apabila tidak diikuti oleh keberhasilan yang sama di negara-negara lain.

Melalui forum G20 tersebut, Indonesia berkesempatan mendorong upaya kolektif dunia mewujudkan kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif.

Branding atau upaya memperkenalkan kemajuan Indonesia melalui Presidensi G20 ini juga dapat dilakukan melalui pelaksanaan Sustainable Development Goals atau SDGs.

Sejak 2 tahun lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kemendes PDTT sesungguhnya sudah melokalkan SDGs hingga level Desa melalui kebijakan SDGs Desa. Bahkan dari 17 tujuan SDGs global itu, SDGs Desa menambahkan 1 tujuan lagi, tujuan 18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dengan kebijakan SDGs Desa ini, Indonesia dianggap sebagai satu–satunya negara yang melokalkan SDGs hingga tingkat desa. Pengakuan ini pernah disampaikan oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) pada medio akhir November lalu.

Melalui Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, SDGs Desa merupakan ide yang unik dan luar biasa karena mengakomodir data secara mikro sehingga dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. IFAD bahkan menyatakan kesiapannya untuk menyebarluaskan gagasan Kemendes PDTT yang dituangkan dalam SDGs Desa ke kancah internasional.

Pengakuan IFAD ini sejatinya harus direspon baik oleh Pemerintah Indonesia dalam konteks Presidensi G20. KTT G20 pada November 2022 yang akan datang harus menampilkan pencapaian target–target SDGs Desa sepanjang tahun 2022.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia harus dapat memastikan pelaksanaan SDGs Desa sepanjang 2022 akan sesuai target yang telah ditetapkan. Sehingga dibutuhkan beberapa langkah penting untuk memperkenalkan SDGs Desa kepada para anggota G20.

Langkah pertama, Kemendes PDTT tidak bisa terus–terusan berjalan sendirian di program SDGs Desa ini. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sebagai salah satu kementerian yang juga mengurusi desa harus ikut serta memperkuat kapasitas pemahaman dan pengetahuan aparatur pemerintahan desa tentang SDGs Desa. Kalangan publik masih banyak yang meragukan kebijakan pemerintahan desa dirumuskan dengan berbasis pada SDGs Desa.

Langkah kedua, masih soal sinergi antar kementerian dan lembaga, Kemendes dan Kementerian Keuangan harus pula memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2022 juga berbasis pada SDGs Desa.

Langkah ketiga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang rutin melakukan review terhadap perkembangan pelaksanaan SDGs di daerahnya secara sukarela atau yang sering disebut Voulantary Local Review (VLR), wajib melibatkan Pemerintahan Desa yang juga telah melaksanakan SDGs Desa dalam tata kelola pemerintahannya.

Tidak ada negara lain yang mempunyai kebijakan SDGs Desa selain Indonesia. Saatnya Indonesia perkenalkan kebijakan unik ini kepada seluruh anggota G20.

Salam sehat, Pemimpin Redaksi desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno.

 

 

 

 

 

 

Scroll To Top