Lewati ke konten

Penyerapan Dana Desa 2020 Terbesar Sejak 2015

Penyerapan Dana Desa 2020 Terbesar Sejak 2015 - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Jakarta, desapedia.id – Dalam refleksi akhir tahun 2020 yang digelar secara virtual pada Rabu (30/12) lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, sepanjang 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah salurkan Rp.71,1 Triliun Dana Desa.

Abdul Halim mengungkapkan, dengan nilai itu, maka dana desa yang terserap mencapai 99,95 persen. Langkah ini juga terwujud karena dari reformasi Januari 2020 dana desa langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan. Bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60 persen:40 persen. Bukan hanya itu saja, pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60:40 persen.

“Penyerapan terbesar itu tahun 2020 sejak tahun 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen,” kata Menteri Abdul Halim.

Hasil nyata penggunaan dana desa lebih cepat ialah penurunan kemiskinan desa di awal pandemi Covid-19, yakni menurun 0,03 persen antara Maret 2019-2020. Maka, reformasi penyaluran dana desa ini berlanjut pada 2021.

Bagaimanapun, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10 persen, kini mencuat menjadi 37 persen.

Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran: memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi, bahkan sebanyak 2,5 juta di antaranya ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA), juga 92 persen bantuan diterima keluarga petani kecil, nelayan kecil, buruh tani, dan buruh nelayan.

Peningkatan efektivitas BLT Dana Desa itu diikuti efisiensi biaya, lantaran pendataan 8 juta keluarga dilakukan secara sukarela oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Sehingga pendataan mikro pada level Rukun Tetangga dan keluarga dilanjutkan pada 2021.

“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah.

Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Maka BLT Dana Desa tetap dilanjutkan pada 2021,” kata Menteri Desa.

Disrupsi pandemi menguatkan peran pekerjaan tidak tetap, di mana di desa berupa Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara nasional, 97 persen PHK diserap melalui program-program pekerjaan tidak tetap.

Di desa, APBDes 2020 untuk infrastruktur telah turun dari 68 persen pada 2019 menjadi 35 persen di mana sebanyak 23 persen dilaksanakan dengan pola PKTD, dan non PKTD 12 persen.

Terkait komposisi penerima manfaat dari lapisan bawah desa, Mendes PDTT menyebutkan penerima BLT Dana Desa 8.045.861 keluarga atau 39.263.802 jiwa, Orang Dalam Pengawasan (ODP) di ruang isolasi desa sebanyak 191.610 jiwa, dan Padat Karya Tunai Desa sebanyak 3.298.041 jiwa.

“Total pemanfaat langsung dana desa 2020 per 29 Desember 2020 sebanyak 42.753.453 jiwa atau 36,23 persen warga desa lapisan bawah,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Halim kembali mengingatkan, penggunaan dana desa tidak boleh dipihak ketigakan. Bahkan, ke depan sistem pengawasan bakal semakin diperketat.

“Kita terus kawal. Bahkan ke depan akan kita kawal agar dana desa ini bagaimana bisa lebih efektif lagi,” tuntasnya. (Red)

Scroll To Top