Lewati ke konten

Pemerintah Ingin Pengurus BUMDes Raih Gelar Sarjana, Kadis PMPD Magetan: Sebaiknya Pendidikan Non Formal

Pemerintah Ingin Pengurus BUMDes Raih Gelar Sarjana, Kadis PMPD Magetan: Sebaiknya Pendidikan Non Formal - Desapedia

(Foto: Mugi/Kemendes PDTT)

Jakarta, desapedia.id – Mengingat tantangan besar yang akan dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengeluarkan kebijakan tentang afirmasi pengalaman dan prestasi bagi pengurus BUMDes sebagai pengganti kuliah untuk meraih gelar sarjana.

Kebijakan Mendes PDTT ini juga sudah diperkuat oleh Kesepatakan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mendagri dan Mendikbud. Kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana sesuai program studi ini akan disediakan oleh berbagai perguruan tinggi yang telah tergabung dalam Forum Pertides atau Perguruan Tinggi untuk Desa. Rencananya, model kuliah yang akan mengusung Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini akan dimulai pada Agustus 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengatakan, soal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus BUMDes untuk meraih gelar sarjana adalah kebijakan dan program yang bagus.

Namun demikian, lanjut Eko, mengingat usia dan kemampuan dari para pengurus BUMDes saat ini, sebaiknya juga dikembangkan pendidikan non formal.

“Menurut saya pendidikan non formal harus lebih diprioritaskan bagi para pengurus BUMDes”, ujar Eko.

Eko menjelaskan, di Kabupaten Magetan, para pengurus BUMDes memiliki latar belakang pendidikan yang sangat beragam.

Karena itu, sambungnya, kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberkuat kapasitas SDM pengurus BUMDes di Magetan adalah melalui pendidikan non formal yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan, revitalisasi BUMDes dan pembinaan SDM BUMDes secara berjenjang. (Red)

 

 

 

Scroll To Top