Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Papdesi Tuntut Mensos Risma Minta Maaf dan Cabut Pernyataan

Ketua Umum Papdesi Hj Wargiyati

Ketua Umum DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Hj. Wargiyati. (desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Dalam pernyataannya yang dilansir sejumlah media massa, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial menerima banyak pengaduan soal penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dalam laporan pengaduan tersebut, banyak keluhan terkait banyaknya keluarga Kepala Desa hingga Lurah yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami banyak dikomplain karena itu keluarganya kepala desa, lurah dan sebagainya”, ujar Risma.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP PAPDESI), Hj. Wargiyati mengecam pernyataan Mensos Risma yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam siaran persnya yang berisikan klarifikasi dan pernyataan yang dikirimkan ke redaksi desapedia.id pada Kamis (17/) ini, Wargiyati mengkritik pernyataan Mensos.

“Bahwa apa yang disampaikan Bu Menteri Sosial tidak berdasarkan data tapi hanya sebuah asumsi atas aduan kasuistik dari beberapa kelompok masyarakat di Indonesia. Di Indonesia ada 74 ribu lebih kepala desa dan kita yakin tidak ada 1 persen yang mungkin “nakal”. Dan kalaupun ada keluarga kepala desa yang menerima bansos selama masuk kriteria dan memenuhi syarat sebagai penerima sah–sah saja, jangankan keluarga kepala desa keluarga Bupati pun kalau layak dan memenuhi syarat sebagi penerima sah – sah saja karena tidak semua keluarga pejabat bernasib baik menjadi keluarga mampu atau kaya”, tegas Wargiyati.

Wargiyati menambahkan, DPP PAPDESI menuntut Menteri Sosial mencabut pernyataan tersebut karena menyakiti dan mendiskreditkan kepala desa seluruh Indonesia.

“Kalau tidak ada pencabutan pernyataan dan permintaan maaf maka kami kepala desa seluruh Indonesia sebagai pemerintahan terdepan akan memboikot program Kemensos di desa, silahkan Kemensos menjalankan programnya di desa seluruh Indonesia tanpa melibatkan Kepala desa dan perangkat desa”, ungkapnya. (Red)

Scroll To Top