Jakarta, desapedia.id – Perhutanan Sosial sesungguhnya telah menjadi prioritas nasional sejak pemerintahan Jokowi 10 tahun lalu. Agenda Perhutanan Sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap tentang upaya konkret negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.
Pemerintah menargetkan perhutanan sosial dapat menciptakan warga desa yang lebih baik dalam kehidupan, lebih baik dalam bisnis dan lebih baik dalam pertanian.
Kini perhutanan sosial mulai memberikan dampak bagi 3 ketiga target tersebut di masyarakat desa.
Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Danang Kuncara dalam paparannya pada kegiatan yang digelar Djarum Bakti Lingkungan, Rabu (13/11/2024) mengungkapkan, nilai transaksi ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) tahun ini berpotensi melampaui target Rp1,5 triliun.
Untuk diketahui, Pada tahun 2023 lalu realisasi transaksi ekonomi KUPS mencapai Rp1,13 triliun. Nilai itu melampaui target yang ditetapkan di angka Rp1 triliun.
Danang meyakini target ini bisa dicapai dan bisa dilewati. Kini Kementerian LH sedang dalam perhitungan dari kelompok usaha yang ada dan sejauh ini mencapai Rp900 miliar.
Danang menambahkan Dampak ekonomi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan tak hanya sampai di sana.
“Keterlibatan desa dalam perhutanan sosial ikut mengerek indeks desa mandiri (IDM)”, tegas Danang.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan perhitungan selama 2016 sampai 2023, status desa sangat tertinggal meningkat dari 2.193 desa pada 2016 menjadi 189 desa. Sedangkan status desa mandiri juga naik dari 33 desa pada 2016 menjadi 1.803 desa. (Red)





