Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Metode Pengalokasian Dana Desa 2021 Makin Berkeadilan

Metode Pengalokasian Dana Desa 2021 Makin Berkeadilan - Desapedia

Direktur IBC, Roy Salam (berdiri)

Jakarta, desapedia.id – Pada tahun 2021 yang akan datang, alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.71,2 triliun.

Dengan dana sebesar itu, penggunaan Dana Desa 2021 akan diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Direktur Eksekutif Budget Centre (IBC), Roy Salam memberikan tanggapannya terkait Dana Desa 2021.

Dalam wawancaranya dengan desapedia.id pada Kamis (15/10), Roy mengatakan, Pemerintah dan DPR terus meningkatkan anggaran Dana Desa di APBN. Tahun 2021 ini, Roy menjelaskan, dana desa ditetapkan sebesar Rp72 triliun atau meningkat 3 kali lipat dari tahun 2015.

Roy menambahkan, metode pengalokasian dana desa kepada setiap desa kini makin proporsional atau berkeadilan dan mendorong kinerja desa.

“Hal ini terlihat dari proporsi alokasi dasar yang terus menurun, sementara proporsi alokasi formula dan alokasi kinerja kian meningkat. Warga desa mesti mengambil peran dalam perencanaan dan pengawasan dana desa agar dana ini digunakan secara tepat sasaran, efektif dan efisien”, tegas Roy. (Red)

Scroll To Top