Lewati ke konten

Mendes PDTT: Masalah Hukum Terkait Dana Desa Hanya 0,13 Persen

Mendes PDTT: Masalah Hukum Terkait Dana Desa Hanya 0,13 Persen - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (tengah)

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim mengatakan bahwa permasalahan hukum terkait Dana Desa jumlahnya kecil sekali, hanya 0,13 persen. Seperti diketahui bersama, ada 74.954 desa di seluruh Indonesia.

“Jangan masalah yang kecil ini kemudian ingin merubah kebijakan dana desa yang sudah sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa”, tegas Abdul Halim.

Abdul Halim Iskandar mengemukakan hal ini pada Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komite I DPD RI, Selasa (26/11) lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sedangkan dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis kepada media massa beberapa minggu lalu, Peneliti ICW, Egi Primayogha mengatakan bahwa ICW menemukan sejumlah 252 kasus korupsi anggaran dana desa sepanjang tahun 2015 – 2018.  (Red)

 

Scroll To Top