Lewati ke konten

Komite I DPD RI Ingin Koordinasi Kemendagri dan Kemendes PDTT Diperkuat

Komite I DPD RI Ingin Koordinasi Kemendagri dan Kemendes PDTT Diperkuat - Desapedia

Mendagri RI, Tito Karnavian (dok. desapedia)

 

Jakarta, desapedia.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/11/2019). Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang.

Kasus desa fiktif dan desa siluman penerima dana desa turut menjadi bagian dari pembahasan dalam Rapat Kerja tersebut.

Dihadapan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan jajarannya, Komite I DPD RI menginginkan koordinasi antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) diperkuat.

Komite I DPD RI menginginkan hal tersebut agar kejadian kesalahan administrasi pemerintahan yang menyebabkan ditemukannnya desa fiktif dan desa siluman penerima dana desa oleh jajaran Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

Sebagaimana diketahui, urusan desa selama ini diurus oleh dua kementerian, yaitu Kemendagri dan Kemendes PDTT berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2015 tentang Kemendagri dan Perpres Nomor 12 tahun 2015 tentang Kemendes PDTT. Dibutuhkan format baru terkait pembagian urusan desa diantara kedua kementerian ini.  (Red)

 

 

 

Scroll To Top