Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Komite I DPD RI Beri “Catatan” Penerimaan CPNS 2018

Komite I DPD RI Beri "Catatan" Penerimaan CPNS 2018 - Desapedia

Audiensi antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin, di Jakarta, Selasa (13/10).

Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI memberikan catatan atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 secara serentak di pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan pada saat audiensi antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin, di Jakarta, Selasa (13/10).

Pada pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menyampaikan permasalahan rekrutmen CPNS 2018 yang terjadi di daerah yang menjadi evalusi Komite I kepada Menteri PAN RB.

Permasalahan tersebut terkait sedikitnya kelulusan dari proses seleksi ini untuk bisa lolos dari ambang batas/passing grade yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Apa yang menjadi evaluasi Komite I berdasar masukan masyarakat di daerah sama persis menjadi fokus perhatian Kementerian PAN RB. Pada pertemuan ini Pak Menteri menjanjikan akan mengeluarkan Permenpan baru dan akan diikuti oleh skema baru untuk mengatasi permasalahan kelulusan seleksi yang jumlahnya tidak memenuhi kebutuhan formasi yang ada,” jelas Benny dalam rilis resmi yang diterima desapedia.id.

Sementara itu, Menteri PAN RB Syafruddin mengungkapkan bahwa hasil rekrutmen CPNS saat ini bukan harga mati. Tapi, lanjut Syafruddin, masih ada beberapa langkah yang akan diambil kementerian untuk membenahi permasalahan yang ada.

“Pansel sudah rapat dan mencarikan solusi. Kekurangan banyak tenaga PNS (238.000) khususnya Guru dan tenaga perawat. Oleh karena itu, kita mencoba menyiapkan beberapa langkah, dan Insya Allah minggu depan akan diterbitkan regulasi yang kira-kira tujuannya untuk memenuhi kekurangan formasi yang ada,” jelas Syafruddin.

Komite I secara umum memberikan apresiasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang paripurna, birokrasi yang bersih, independen dan berintegritas khususnya di daerah.

Menurut Benny, penentuan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 38 Tahun 2018 yang tinggi menimbulkan sedikitnya peserta yang lulus seleksi terutama di daerah. Bahkan menurut data PAN RB kurang dari 1% sehingga ini tidak memenuhi formasi yang diperlukan.

“Oleh sebab itu Komite I meminta perlu evaluasi yang mendalam dan kami menunggu solusi yang ditawarkan tadi dari pemerintah dalam hal ini kementerian PAN RB dan katanya minggu depan akan keluar permenpan baru, itu akan kami tunggu,” pungkas Benny.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Nofi Candra, Wakil Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah Bahar Ngitung, Wakil Ketua Komite III Delis Julkarson Hehi dan Muhammad Idris. (Red)

Scroll To Top