Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI melihat bahwa Pemilu serentak 2019 yang menggabungkan pemilihan presiden dan wakil presiden dengan legislatif menjadi momen bersejarah dalam pelaksanaan pesta demokrasi dan perjalanan politik Indonesia.
“Pesta demokrasi terbesar di dunia dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81% dari 192 juta pemilih yang pelaksanaan tersebar di 810.329 TPS di seluruh wilayah NKRI, bahkan secara umum bisa berlangsung secara tertib, aman dan damai,” kata Komite I DPD RI saat menggelar Rapat Kerja bersama Mendagri, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menyikapi perkembangan tanah air, baik situasi politik dan kondisi kebangsaan yang mengiringi pelaksanaan pesta demokrasi 2019, Komite l DPD RI dalam keterangan tertulis yang diterima Desapedia.id, menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama, Komite I DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pihak Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara yang telah bekerja secara profesional, berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan situasi kondusif serta rasa aman, baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat Indonesia, dimulai sejak tahapan pemilu hingga pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.
Kedua, Komite I DPD RI dengan penuh rasa prihatin, menyampaikan duka cita dan bela sungkawa atas gugurnya para pengawal Demokrasi-Pemilu 2019, baik dari unsur penyelenggara Pemilu maupun Anggota TNI/Polri. Serta doa kita panjatkan Kehadirat Tuhan YME, kiranya amal ibadah mereka diterima disisi Allah SWT-Tuhan Yang Maha Kuasa. Komite l DPD RI juga memberi dukungan penuh bagi Pemerintah terkait pemberian dana santunan duka kepada para korban – Pahlawan Pengawal Demokrasi tersebut.
Ketiga, Komite l DPD RI memberikan dukungan penuh kepada TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai perintah konstitusi dan menggunakan kewenangannya secara penuh sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum seluruh tahapan pemilu serta mengambil tindakan tegas sesuai perintah undang-undang kepada siapapun, kelompok manapun atas segala bentuk tindakan yang sifatnya gangguan dan ancaman atas ketertiban, keamanan seluruh proses tahapan Pemilu 2019 dan stabilitas politik negara.
Keempat, Komite I DPD RI mengharapkan kepada segenap jajaran Pemerintahan Pusat dan Daerah tetap memberikan pelayanan publik secara optimal dan tidak terpengaruh proses politik yang sedang berlangsung.
Kelima, Komite I DPD RI mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghargai seluruh proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Dan apapun bentuk perbedaan pendapat, diharapkan menyelesaikannya dengan menggunakan instrumen hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keenam, Terkait catatan adanya hal-hal yang kurang optimal dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang lebih bersifat teknis dan administratif, Komite I DPD RI akan melakukan evaluasi dan kajian lebih mendalam serta mendorong agar Pemerintah, DPR RI dan DPD RI bisa duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu melalui mekanisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang. (Red)