Lewati ke konten

Ketum RPDN Respon Pernyataan Presiden Melalui Surat Terbuka: Jangan Lukai Desa

Ketum RPDN Respon Pernyataan Presiden Melalui Surat Terbuka: Jangan Lukai Desa - Desapedia

Ketua Umum RPDN, Suryokoco Suryoputro

Jakarta, desapedia.id – Ketua Umum Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), Suryokoco Suryoputro merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut banyak anggaran Dana Desa yang tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun terakhir.

Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta yang digelar pada Jumat (13/2/2026) lalu.

Dalam surat terbukanya yang dirilis pada Senin (16/2/2026), Suryokoco mengatakan Pernyataan Prabowo bahwa banyak anggaran dana desa yang tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun terakhir telah menimbulkan kegelisahan di desa-desa seluruh Indonesia.

“Kepala desa, perangkat desa, pendamping, dan masyarakat merasa kerja keras mereka selama satu dekade seolah dipukul rata oleh satu kesimpulan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan”, tegas Ketua Umum RPDN.

Berikut isi lengkap surat terbuka Ketua Umum RPDN:

Pak Prabowo Jangan Lukai DESA

Yth. Presiden Republik Indonesia

Bapak Prabowo Subianto

Dengan hormat,

Pernyataan Bapak Presiden bahwa “banyak anggaran dana desa yang tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun terakhir” telah menimbulkan kegelisahan di desa-desa seluruh Indonesia. Kepala desa, perangkat desa, pendamping, dan masyarakat merasa kerja keras mereka selama satu dekade seolah dipukul rata oleh satu kesimpulan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.

Dengan penuh hormat, izinkan kami menyampaikan delapan fakta tentang manfaat Dana Desa yang penting untuk menjadi pertimbangan ulang.

Pertama, proporsi korupsi kepala desa sangat kecil.

Data menunjukkan rata-rata sekitar 0,13% kepala desa per tahun yang tersangkut kasus korupsi. Artinya lebih dari 99% kepala desa bekerja tanpa kasus hukum korupsi setiap tahunnya. Generalisasi bahwa “banyak dana tidak sampai” tidak sebanding dengan proporsi tersebut.

Kedua, nilai dana desa yang tersalurkan jauh lebih besar dibanding yang disalahgunakan.

Perbandingan nilai menunjukkan bahwa dana yang benar-benar sampai dan dibelanjakan untuk masyarakat ratusan kali lipat lebih besar daripada nilai yang dikorupsi.

Ketiga, lebih dari separuh dana desa dialokasikan untuk pembangunan desa

Pada tahun-tahun terakhir, lebih dari 50% Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana ekonomi desa. Sisanya untuk pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatan, serta kebutuhan mendesak.

Keempat, hasil fisik pembangunan nyata dan terukur

Ratusan ribu kilometer jalan desa telah dibangun, jutaan meter jembatan tersambung, puluhan ribu pasar desa berdiri, ribuan embung dan jaringan irigasi dibuat, serta jutaan fasilitas air bersih dan sanitasi tersedia. Semua itu adalah bukti konkret yang dirasakan warga setiap hari.

Kelima, dampak pada pemerataan pendapatan terlihat jelas.

Ketimpangan di perdesaan menurun dan relatif lebih rendah dibandingkan wilayah perkotaan. Proporsi pendapatan kelompok 40% terbawah desa menunjukkan tren membaik.

Keenam, desa yang makin mandiri berkorelasi dengan penurunan kemiskinan.

Semakin tinggi tingkat kemandirian desa, semakin rendah tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Ini menunjukkan Dana Desa berkontribusi pada penguatan fondasi ekonomi lokal.

Ketujuh, BLT Dana Desa terbukti langsung menyentuh rumah tangga miskin.

Selama pandemi, jutaan keluarga menerima bantuan langsung tunai yang mayoritas digunakan untuk pangan, kesehatan, dan kebutuhan sekolah. Bahkan proporsi perempuan kepala keluarga penerima bantuan meningkat dari tahun ke tahun.

Kedelapan, tingkat keterbukaan APBDes sangat tinggi.

Lebih dari 95% desa mengumumkan APBDes melalui musyawarah desa dan papan informasi publik. Transparansi di tingkat desa justru menjadi praktik yang luas dijalankan.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Jika terdapat kekeliruan dalam data yang sampai ke meja Bapak, maka itu bukan aib untuk dikoreksi. Seorang pemimpin besar justru semakin dihormati ketika bersedia meluruskan informasi yang kurang tepat.

Meminta maaf kepada desa bukanlah tindakan yang merendahkan. Sebaliknya, itu akan menjadi pesan kuat bahwa negara berdiri bersama desa, bukan mencurigainya secara kolektif. Desa adalah fondasi republik. Ketika desa dilukai oleh stigma, kepercayaan sosial ikut terkikis.

Kami percaya Bapak Presiden mencintai rakyat desa. Justru karena itulah klarifikasi dan koreksi menjadi penting agar kebijakan ke depan berbasis data yang adil dan proporsional.

Semoga surat ini diterima sebagai bentuk kecintaan dan tanggung jawab moral untuk menjaga martabat desa Indonesia. (Red)

 

 

 

 

Kembali ke atas laman