Lewati ke konten

Mendes PDTT dan Menteri PPPA Soroti Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan Desa

Mendes PDTT dan Menteri PPPA Soroti Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan Desa - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

Jakarta, desapedia.id – Pembangunan desa tidak boleh meninggalkan satupun warga desa, termasuk perempuan, anak, difabel, dan kelompok marginal lainnya. Perempuan harus dimuliakan dalam permbangunan desa.

“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat didalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam acara Workshop Kepemimpinan Perempuan di Golden Boutique Hotel, Selasa (26/10) lalu.

Menurut Gus Halim, panggilan akrabnya, pihaknya saat ini mendorong dan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, baik sebagai peserta dalam musyawarah (musdes) maupun sebagai perangkat desa.

Saat ini, tercatat ada 3.976 perempuan atau setara lima persen dari 74.961 desa sebagai Kepala Desa. Sekretaris Desa perempuan sebanyak 9.081 orang yang setara 12 persen dari 74.961 desa.

Sedang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi yaitu 75.164 orang setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.

Karena itu, menurut Gus Halim, harus ada kebijakan afirmasi yang menetapkan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peserta musyawarah desa, minimal 30 persen perempuan.

“Kita juga sedang merevisi mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan,” kata Gus Halim.

Hal senada disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menurutnya, desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional, termasuk dalam pemberdayaan perempuan.

Puspayoga menambahkan, saat ini arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan difokuskan untuk meningkatkan peran politik perempuan.

“Arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan saat ini, salah satunya difokuskan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan”, jelas Bintang Puspayoga. (Red)

Scroll To Top