Lewati ke konten

Kepercayaan Publik Meningkat, Binwas Desa oleh Polri Harus Diperkuat

Kepercayaan Publik Meningkat, Binwas Desa oleh Polri Harus Diperkuat - Desapedia

Pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno

Catatan Redaksi – Berdasarkan hasil survey Indikator Politik masyarakat terhadap polri pada 11-17 April 2023 lalu, trend kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus naik hingga menyentuh angka 73,2 persen.

Pencapaian kinerja Polri ini tentu saja patut diapresiasi oleh semua kalangan setelah sebelumnya tingkat kepercayaan publik merosot tajam lantaran berbagai kasus yang terjadi di internal telah mencoreng institusi Polri. Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas menyelesaikan berbagai permasalahan internal Polri merupakan salah satu faktor dari meningkatnya kepercayaan publik saat ini.

Catatan Redaksi desapedia.id memberikan apresiasi yang tinggi atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Kondisi ini sejatinya dapat diikuti oleh upaya penguatan pembinaan dan pengawasan (binwas) desa oleh Polri sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pembinaan dan pengawasan (binwas) desa menjadi isu strategis yang teramat penting sejak diberlakukannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang disertai dengan mandatory spending yakni Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Kontribusi Polri dalam binwas desa sepanjang 9 tahun terakhir ini terus membaik dalam bentuk pembinaan, pengawasan, pencegahan korupsi keuangan desa oleh aparatur pemerintahan desa, maupun penindakan terhadap Kepala Desa dan aparaturnya yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa.

Kini, dengan membaiknya kinerja Polri yang membuat kepercayaan publik meningkat maka binwas desa oleh Polri haruslah diperkuat. Pertama, tentu saja memperkuatnya melalui kolaborasi dan sinergitas Polri sebagai APH dengan Pemerintah disemua tingkatan melalui Aparatur Pengawas Internal Pemerintah(APIP).

Kolaborasi dan sinergitas Polri dengan APIP sejauh ini telah banyak membuahkan hasil baik pencegahan maupun penindakan korupsi yang dilakukan aparatur pemerintahan desa. Hanya saja, kedepan koordinasi diantara keduanya haruslah diperkuat.

Kedua, ini terkait dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu transformasi pengawasan. Artinya, pengawasan desa oleh Polri harus diprioritaskan dalam bentuk pembinaan dan pencegahan korupsi. Usulan konretnya adalah Polri bersama dengan APIP menyelenggarakan program dan kegiatan pembinaan dan pencegahan korupsi bagi Kepala Desa dan aparatur pemerintahan desa.

Hal ini teramat penting mengingat selama 9 tahun terakhir ini aparatur pemerintahan desa seringkali mengeluhkan pengawasan yang lebih dominan ketimbang pembinaan.

Upaya ketiga memperkuat binwas desa oleh Polri yakni mendorong pemerintah daerah baik itu Pemprov dan Pemkab serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menindaklanjuti berbagai kesepakatan dan perjanjian yang telah dirumuskan ditingkat pusat oleh Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT.

Sebagaimana diketahui, sejak 2017 sudah ada MoU pengawasan dana desa oleh Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT.  Kemudian pada tahun 2021 lalu juga telah terjalin kesepakatan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar untuk mengawal pelaksanaan dana desa.

Dalam Catatan Redaksi desapedia.id, kini ada dua momentum yang dapat menjadi tonggak semua stakeholders desa untuk memperkuat binwas desa oleh Polri, yaitu terus membaiknya kinerja Polri hingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik dan jelang 10 tahun pelaksanaan UU Desa pada Januari 2024 yang akan datang.

Kini saatnya APIP di Pemprov dan Pemkab serta Organisasi Masyarakat Sipil dan para asosiasi pemerintahan desa menyusun langkah aksi bersama memperkuat binwas desa oleh Polri.

Salam sehat, Pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno.

Scroll To Top