Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kebijakan Menko Airlangga Dapat Wujudkan Desa Inklusi

Catatan Redaksi – Dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seringkali menyampaikan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak produktif secara ekonomi apabila diberikan kesempatan yang sama dan ruang ekspresi yang luas.

Saat menerima kunjungan Komunitas Teman MotreT yang merupakan Tim Fotografi Disabilitas Banten pada minggu lalu (12/5/2022), Menko Airlangga mengatakan Pemerintah dalam semua kebijakan ekonominya inklusif terhadap difabel, sehingga tentu dari sektor perekonomian melalui UMKM diberi fasilitas khusus dan spesial kepada kaum difabel.

kebijakan Menko Airlangga ini sesungguhnya dapat mempercepat terwujudnya Desa Inklusi, yaitu sebuah desa yang pemerintah desanya menjamin partisipasi kelompok marjinal termasuk penyandang disabilitas dalam berbagai proses perumusan kebijakan dan program pembangunan desa.

Kebijakan dan pernyataan Menko Airlangga ini harus cepat direspon oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang saat ini sedang mengembangkan desa inklusi dibeberapa provinsi seperti Jawa Tengah, Lampung dan Sulteng sehingga akan ada percepatan terwujudnya Desa Inklusi.

Kunci utama terwujudnya Desa Inklusi adalah pada ketersediaan data penyandang disabilitas berbasis desa, maka pemerintah pusat termasuk Kemenko Perekonomian pimpinan Airlangga Hartarto, harus memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga agar data tersebut dapat terpenuhi.

Keberadaan Desa Inklusi di Indonesia dapat disampaikan oleh Airlangga Hartarto di momentum G20, sehingga bisa menjadi model dan lesson learned bagi negara–negara anggota G20 untuk mendorong produktivitas kaum disabilitas berbasis desa.

Salam sehat, Pemimpin Redaksi desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno.

 

 

 

 

Scroll To Top