Lewati ke konten

Jokowi Minta Dana Desa Dipakai Mulai Januari 2020, Maria Goreti: Bupati Se–Kalbar Segera Terbitkan Perbup

Maria Goreti, anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalbar

Maria Goreti, anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalbar

Jakarta, desapedia.id – Maria Goreti, S.Sos., M.Si., anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Barat periode 2019-2024 menyambut baik himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Dana Desa tahun 2020 sudah bisa digunakan di Januari 2020.

Menurut Maria, permintaan Presiden Jokowi ini harus segera direspon cepat oleh kepala daerah terutama Bupati di seluruh Indonesia untuk segera menyiapkan aturan teknisnya, yaitu Peraturan Bupati (Perbup).

Maria menambahkan, himbauan Jokowi ini akan menjadi terobosan dalam hal penggunaan anggaran negara diawal tahun, mengingat penggunaan anggaran di bulan pertama seringkali terkendala hal–hal teknis di pemerintahan daerah.

“Saya sering mendengar keluhan perangkat desa soal lambatnya Perbup diterbitkan sehingga penyaluran dana desa ke desa–desa menjadi terhambat juga. Saya menghimbau agar rekan–rekan saya para Bupati se–Kalbar untuk segera terbitkan Perbup agar permintaan Pak Jokowi dana desa bisa digunakan di Januari 2020 untuk kegiatan ekonomi produktif bisa terealisasi di Kalbar”, ujar Maria yang sudah 4 periode menjabat sebagai anggota DPD RI ini.  (Red)  

Scroll To Top