Lewati ke konten

Ini Pernyataan Politik Munas Soksi XI di Pekanbaru

Pekanbaru, DESAPEDIA.ID – Musyawarah Nasional XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) telah selesai diselenggarakan pada Minggu (11/12) lalu di Pekanbaru, Riau. Munas Soksi XI ini telah memilih kembali politisi senior Partai Golkar Ali Wongso Sinaga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi periode 2022 – 2027.

Munas Soksi XI ini juga menghasilkan pernyataan politik yang telah dibacakan oleh sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) sesaat sebelum sesi penutupan Munas. Berikut selengkapnya pernyataan politik Munas Soksi XI:

PERYATAAN POLITIK
MUSYAWARAH NASIONAL XI
SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA
TAHUN 2022

Maju Terus…!

Musyawarah Nasional XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Munas XI SOKSI) pada tanggal 9 -11 Desember 2022 di Pekanbaru sebagai forum tertinggi organisasi SOKSI mengambil keputusan organisasi yang bersifat mendasar dan strategis, termasuk Pernyataan Politik berupa Pokok-pokok Pikiran dan Sikap Organisasi. Pernyataan politik tersebut merupakan bagian dari partisipasi politik SOKSI untuk mendorong kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang lebih baik ke masa depan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.SOKSI sebagai Organisasi Masyarakat yang lahir tahun 1960 dari kancah perjuangan membela NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 senantiasa tanggap dan mengidentifikasi diri dengan Doktrin Karya Kekaryaan (Karyawanisme), sebagai organisasi masyarakat ide (cipta karsa) dan gerakan pengabdian (karya kekaryaan) berorientasi memecahkan masalah (problem solving oriented)  atau “Ormas Berbasis Gagasan dan Gerakan Pengabdian” (The Society Organization of Ideas and Dedication Movement).Atas keberadaan SOKSI itu dan mencermati dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menggali dan menyerap aspirasi Peserta dan Peninjau Munas XI SOKSI Tahun 2022, dengan ini kami memandang perlu merumuskan suatu Pernyataan Politik Munas XI SOKSI  sebagai berikut :

1. SOKSI menghargai sejarah Bangsa dengan mengambil hikmah dari refleksi atas sejarah itu. Oleh sebab itu SOKSI menaruh hormat dan penghargaaan tinggi kepada para pahlawan serta pemimpin bangsa dari masa ke masa. Tujuh Presiden RI sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 : Soekarno , Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi sekarang, adalah para pemimpin bangsa dengan perspektif masing-masing yang pada masanya memiliki keunggulan sekaligus keterbatasan sebagai manusia yang pada hakekatnya tak ada yang sempurna.

Tetapi satu hal terpenting adalah, bahwa Indonesia sebagai bangsa negara memiliki cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa ini di dalam amanat Pembukaan UUD 1945, yang harus dipegang teguh oleh setiap Pemimpin dan generasi ke generasi bangsa untuk selama-lamanya.

Karena itu SOKSI mengajak segenap elemen generasi bangsa ini, termasuk para pengikut setia ketujuh pemimpin bangsa itu untuk menggelorakan semangat persatuan bangsa dan bergerak maju bersama, seraya melepaskan dan meninggalkan segala hal yang menghambat dan mengganggu gerak maju bangsa ini. Mari kita bersama-sama mendorong dan memastikan bangsa kita hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok akan lebih baik dari hari ini, di bawah kepemimpinan nasional berdasarkan konstitusi dan demokrasi, di mana sekarang adalah Bapak Presiden JOKOWI. Marilah bergerak maju bersama ke arah cita-cita dan tujuan Indonesia Maju termasuk “Indonesia Emas 2045” (100 Tahun Indonesia Merdeka) yang akan bermuara pada Masyarakat Pancasila selaras Pembukaan UUD 1945.

2. SOKSI berkomitmen mendukung dan mengawal kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi, sebagaimana diamanatkan oleh Pendiri SOKSI Bapak Suhardiman pada 17 Mei 2014 kepada Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2010-2015 berikut jajaran SOKSI di bawahnya di seluruh Indonesia pada Pilpres 2014 dan selanjutnya pada Pilpres 2019, dengan prinsip kesinambungan dan peningkatan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Konsisten dengan komitmen itu dan keberadaan SOKSI sebagai “Ormas Berbasis Gagasan dan Gerakan Pengabdian”, SOKSI terpanggil mencermati gerak maju bangsa setelah 20 (dupuluh) tahun lebih Reformasi Tahun 1998, di mana sekarang kita berada di penghujung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, dan mempersiapkan serta menyongsong Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

SOKSI memandang sewajarnyalah suatu refleksi rasional kritis dan komprehensif oleh generasi bangsa ini terhadap potret nyata kehidupan rakyat, bangsa, negara setelah 20 tahun Reformasi 1998, tanpa mendiskreditkan siapapun, tetapi semata-mata dalam semangat persatuan bangsa dan bergerak maju bersama agar bangsa kita hari esok akan lebih baik dari hari ini menuju Indonesia Maju.

Dengan semangat itu, SOKSI mengajak segenap elemen bangsa menaruh kepercayaan dan harapan kepada kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi untuk mengoptimalkan dan mengarahkan upaya kita bersama memecahkan berbagai masalah bangsa dalam rangka meraih kemajuan demi kemajuan sebagai kelanjutan  pelaksanaan agenda Reformasi menyongsong kelanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 mendatang.

Dari refleksi rasional kritis dan komprehensif oleh Munas XI SOKSI terhadap perjalanan Reformasi selama lebih dari 20 tahun ini, ditarik kesimpulan bahwa masih banyak agenda Reformasi yang belum tercapai tanpa menegasikan berbagai kemajuan yang telah ditorehkan bangsa ini di bawah kepemimpinan 5 (lima) presiden terakhir. Kemajuan di bidang pembangunan infrastruktur dan jaminan kebebasan dalam berbagai aspek, pantas kita apresiasi dan syukuri. Tapi di samping itu, SOKSI prihatin atas masih lemahnya supremasi hukum, agenda pemberantasan korupsi yang masih jauh dari kategori berhasil, lambatnya proses demokratisasi di bidang politik dan ekonomi, serta sejumlah aspek lain yang masih perlu mendapat perhatian serius untuk mencapai ideal dari agenda-agenda Reformasi.

Belajar dari pengalaman segala upaya menjalankan agenda reformasi itu selama 20 tahun lebih ini, agar supaya lebih baik kedepan, diperlukan cara berpikir dan sikap yang rasional dan jiwa besar serta keikhlasan segenap elemen bangsa untuk memahami akar masalahnya dengan cermat dan utuh.  Dalam kaitan itu, SOKSI memahami bahwa teori Lord Acton yang mengatakan “ Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” adalah berlaku universal termasuk di Indonesia.

Dengan pengandaian teori itu, SOKSI mencermati bahwa akar dari masalah-masalah itu sesungguhnya adalah belum siapnya mental sebahagian besar warga bangsa ini, baik yang berada di dalam maupun di luar penyelenggara kekuasaan, untuk meninggalkan tradisi suap atau korupsi yang faktanya sudah lama bahkan membudaya jauh sebelum reformasi.

SOKSI menilai bahwa belum siapnya mental itu membuat tidak efektifnya membangun sistem dan sistem yang dibangun untuk mencegah atau memberantas korupsi sehingga 20 tahun lebih reformasi , agenda reformasi menghapus KKN masih jauh dari harapan rakyat banyak bahkan sebahagian kalangan berpendapat tidak lebih baik dari era reformasi 1998.

Berbagai bentuk kolusi dan konspirasi yang lazim disebut “mafia” sudah bertumbuh kembang sejak lama, dan bahkan Presiden RI Jokowi sejak awal kepemimpinannya sudah berulangkali mengangkat masalah “mafia” ini untuk kita perangi bersama. Namun kemauan politik Presiden belum bersambut proporsional dan konsisten, membuat hingga sementara ini kehadiran peran negara yang harus menang melawan “mafia”, belum efektif. Hal itu tampak diberbagai bidang dan tingkatan yang masih marak ditandai dugaan “mafia”,antara lain : “mafia hukum, mafia anggaran , mafia jabatan”, hingga “mafia tanah, mafia narkoba, mafia judi, mafia minyak, mafia tambang”, dan lain sebagainya.

Masalah ini memang tidak sederhana, namun SOKSI berkeyakinan pada masa kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi, segenap elemen bangsa dan negara  dapat digerakkan dan bergerak maju bersama memecahkan masalah besar, berat dan kompleks ini secara bertahap dan optimal melalui gerakan akselerasi transformasi budaya yang berbasis “revolusi mental” sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi pada tahun 2014 lalu, simultan dengan reformasi sistem (system building) disegala bidang termasuk mendorong transformasi ekonomi berorientasi pertumbuhan sekaligus pemerataan bagai mata uang dua sisi.

Dengan komitmen mendukung kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi memajukan bangsa, SOKSI dengan segala sumberdayanya akan menginisiasi dan mengajak segenap elemen bangsa untuk bertekad bekerja keras mendorong gerakan “Akselerasi Transformasi Budaya dan Ekonomi” secara sistematis ,progressif, masif dan simultan dengan reformasi sistem (system building) yang meluruskan arah kelanjutan reformasi dan akselerasi pembangunan nasional sebagai Pengamalan Pancasila menuju Indonesia Maju  termasuk “Indonesia Emas 2045” (100 Tahun Indonesia Merdeka) yang bermuara pada Masyarakat Pancasila selaras Pembukaan UUD 1945.

Mengawali akselerasi transformasi budaya berbasis “revolusi mental” dan ekonomi berbasis pertumbuhan sekaligus pemerataan, SOKSI memandang Pendidikan sebagai link central budaya harus mampu membangun manusia Indonesia sebagai subyek yang eksis dalam akselerasi transformasi budaya dan ekonomi nasional. Dalam rangka itu, SOKSI berharap kehadiran Negara menyelenggarakan Pendidikan Kebangsaan berbasis ideologi Pancasila di luar sekolah selain di dalam sekolah melalui kurikulumnya, bagi seluruh rakyat secara proporsional, selain meningkatkan pendidikan umum yang berkualitas dan terjangkau oleh segenap rakyat.

Pendidikan dalam arti luas diharapkan akan mengungkit, mengangkat dan memantapkan bergeraknya  “akselerasi transformasi budaya dan ekonomi” yang sekaligus akan  menguatkan ketahanan nasional dengan akan terbangunnya ketahanan ideologi dan ekonomi yang kuat secara berkeadilan.  Seyogianyalah segenap rakyat  merupakan  “benteng Pancasila”  dimana memiliki filtering yang kuat dan efektif terhadap infiltrasi dan rongrongan nilai-nilai atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti  transnasional dan potensi bahaya laten ideologi lainnya pada pribadi setiap warga negara.

Berdasarkan pemikiran itu, SOKSI mengusulkan kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan DPR RI untuk mempertimbangkan gagasan membuat UU Bidang Pendidikan Kebangsaan atau Pendidikan Pancasila atau apapun nomenklaturnya berikut kelembagaan penyelenggaranya di luar sekolah selain di dalam sekolah-sekolah diseluruh Indonesia, dimana untuk luar sekolah dapat mempertimbangkan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap keberadaan serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang ada sekarang ini ataupun dengan alternatif membentuk Lembaga baru.

Terkait dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkeadilan dalam kerangka akselerasi transformasi budaya dan ekonomi,  SOKSI memandang perlunya penguatan kehadiran negara dalam investasi manusia berupa  skill and attitude melalui pendidikan umum yang bermutu tetapi murah atau terjangkau, disertai system building yang meningkatkan efektifitas akses -akses dibidang teknologi, modal, informasi bagi UMKM serta mendorong kemitraan sinergistik antar profesi bidang usaha ekonomi secara horizontal (lintas bidang usaha) dan vertical ( mikro/kecil-menengah-besar).

3. SOKSI memandang bahwa rencana strategi besar pembangunan nasional di era reformasi yang diletakkan dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) Tahun 2005 -2025 sebagaimana UU No. 17 Tahun 2007 dan selanjutnya dijabarkan kedalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 5 (lima) tahunan, memerlukan penajaman kedepan seiring dengan akselerasi transformasi budaya dan ekonomi, agar supaya strategi besar pembangunan nasional itu lebih efektif untuk kemajuan bangsa meskipun harus tetap diletakkan melalui UU.

Dalam konteks ekonomi nasional, SOKSI mengapresiasi tinggi prestasi Pemerintahan Presiden Jokowi yang berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama ini dengan memberdayakan keunggulan kompetitif kekayaan sumber daya alam bangsa, sehingga meskipun kondisi ekonomi dunia sangat berat terutama diakibatkan pandemic covid 19 selama 3 (tiga) tahun terakhir ini dan perang Rusia-Ukraina.  Seiring dengan prestasi itu, guna optimasi pengamalan Pancasila dalam pembangunan dan sejalan dengan akselerasi transformasi budaya dan ekonomi, SOKSI memandang bahwa  antara pertumbuhan ekonomi yang perlu satu nafas dengan pemerataan ekonomi, juga sangat memerlukan stabilitas nasional yang terjamin kondusif.

Berdasarkan pemikiran itu, SOKSI mengusulkan penajaman strategi di dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 20 tahun kedepan melalui UU Tentang RPJPN Tahun 2025-2045 dan penjabarannya dalam jangka menengah 5 tahun dengan : “Trilogi Pembangunan Bangsa” atau Triple Track Strategy.

Trilogi Pembangunan itu  merupakan 3 (tiga) strategi besar terpadu (integrated) yaitu : Akselerasi Transformasi Budaya dan Ekonomi ; Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Menuju Keadilan Sosial ; Stabilitas Nasional Berbasis Hukum, Demokrasi, dan Keamanan Nasional.

SOKSI berharap implementasi Trilogi Pembangunan ini dapat segera menyemangati kebijakan pembangunan nasional seiring dengan gerakan akselerasi transformasi budaya dan ekonomi menyongsong Rencana Strategi Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau UU Tentang RPJPN Tahun 2025-2045.

4. SOKSI mencermati UUD Negara RI 1945 yaitu UUD 1945 Pasca Amandemen 4 (empat) kali dan pelaksanaannya pasca 20 tahun reformasi, telah ditandai pandangan perlu ditinjau ulang kembali oleh berbagai elemen bangsa karena dinilai turut menyebabkan timbulnya berbagai masalah bangsa di era reformasi ini. Bahkan pendapat berbagai pihak termasuk dari kalangan cendekiawan, bahwa batang tubuh UUD 1945 pasca amandemen 4 (emapat) kali itu telah “menyimpang” dari amanat Pembukaan UUD 1945.

Karena masalah konstitusi negara adalah masalah fundamental dan sesuai dengan Sapta Komitmen SOKSI , maka pandangan perlunya  kajian ulang  dan  pelurusan batang tubuh konstitusi atau UUD 1945 agar konsisten dengan amanat Pembukaan UUD 1945 adalah sangat perlu.  Karena itu, Dewan Pimpinan Nasional SOKSI hasil Munas XI SOKSI ini akan turut berpartisipasi aktif mengkaji ulang UUD 1945 Pasca 4 (Empat) kali amandemen itu, secara rasional kritis, menyeluruh dan mendalam.  SOKSI mendukung apabila dari hasil kajian ulang tersebut dibutuhkan segera amandemen atau dengan pola addendum terhadap UUD 1945 yang asli, guna adanya  landasan konstitusional bangsa negara yang kuat dan terarah menuju Indonesia Maju termasuk “Indonesia Emas 2045” (100 Tahun Indonesia Merdeka) bermuara pada Masyarakat Pancasila selaras Pembukaan UUD 1945 ;

5. Konsisten dengan gagasan gerakan “Akselerasi Transformasi Budaya dan Ekonomi” kedepan, SOKSI berharap pelaksanaan agenda reformasi 1998 menghapus KKN (korupsi, kolusi,nepotisme) kedepan akan terdorong optimal dengan  gerakan akselerasi transformasi budaya berbasis revolusi mental untuk merubah tradisi korupsi yang sudah kronis itu menjadi tradisi berkarya tanpa korupsi, simultan dengan reformasi sistem (system building) serta transformasi ekonomi.

Adagium “lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati”, perlu ditumbuh kembangkan selain konsistensi meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka akselerasi transformasi budaya dan ekonomi.

Relevan dengan itu, maka pengutamaan pencegahan korupsi dalam gerakan akselerasi transformasi budaya, sangan mendesak. Dalam hubungan itu, peningkatan pendidikan dalam arti luas oleh negara dan masyarakat sebagai link central budaya, perlu digerakkan, antara lain gerakan keteladanan dari atas kebawah, gerakan peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik berikut social control yang bertanggungjawab seiring peningkatan reformasi sistem.

Terkait dengan gerakan keteladanan, partisipasi aktif kalangan civil society dan para professional yang sudah teruji  track record integritasnya sangat diperlukan untuk membangun gerakan keteladanan ini secara efektif dan massif sehingga akan mendorong dan merangsang setiap orang menjauhi perilaku buruk seperti suap atau korupsi sekaligus menumbuh kembangkan perilaku berprestasi dan memecahkan masalah (problem solving oriented) pada bidang-bidang tugas pokok dan fungsinya , sebagai akselerasi transformasi budaya. Sebagai contoh gerakan keteladanan itu akan melahirkan Kapolres Teladan per-Provinsi, Kapolda Teladan secara nasional, Kejari Teladan, Kejati teladan,Hakim teladan, Bupati/Walikota Teladan, Gubernur teladan, dan sebagainya.

Seiring dengan itu, SOKSI memandang perlunya reformasi sistem yang memastikan peningkatan transparansi publik berikut akses social control bagi masyarakat luas, melalui pemantapan regulasi atau UU terutama yang terkait dengan pola dan sistem pelaporan tahunan atas harta para penyelenggara kekuasaan negara yang mampu efektif mencegah kealpaan dan kekeliruan pelaporan serta sekaligus memberikan akses social control guna efektifitas pengawasannya.

Dalam kaitan upaya peningkatan akuntabilitas publik guna pencegahan korupsi, SOKSI mengapresiasi Pemerintahan Presiden Jokowi yang telah mengajukan “RUU Tentang Perampasan Asset Pelaku Korupsi” baru-baru ini. SOKSI berharap dan menghargai integritas dan kredibilitas DPR RI sebagai bagian integral subyek yang mengakselerasi transformasi budaya dan reformasi sistem, apabila DPR RI dapat segera menerima dan membahas RUU tersebut bersama Pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat luas, guna menghasilkan penguatan UU pemberantasan korupsi yang aplikabel secara  demokratis, berkeadilan dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa negara.

Masih dalam reformasi sistem mengiringi akselerasi transformasi budaya, SOKSI mempelajari pengalaman negara lain yang berhasil menekan angka korupsi di negaranya secara signifikan, dengan memberlakukan aturan hukum dimana “pelaku penerima suap” terkena tindak pidana korupsi sedangkan “pelaku pemberi suap” adalah “bebas dari tuntutan hukum tindak pidana korupsi”, sepanjang mampu membuktikan “penerima suap” secara hukum. Pemberlakuan aturan hukum demikian, adalah logis dan praktis meminimalkan “penerima suap” dan akhirnya pasti akan meminimalkan “pemberi suap”, karena para oknum yang biasa korup akan tak mau lagi disuap dan penyelenggara kekuasaan dimanapun akan cenderung tak mau di suap. Karena itu, SOKSI mendukung dan berharap kepada Pemerintah dan DPR RI , dapat membuat aturan hukum yang memberlakukan pendekatan pengalaman baik itu didalam UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sejalan dengan pengalaman dan gagasan itu, segala kebijakan yang melemahkan pemberantasan korupsi seharusnyalah dengan tegas ditinjau ulang kembali. Untuk itu, SOKSI menaruh kepercayaan dan harapan kepada Presiden RI Jokowi untuk menginventarisasi dan mengkaji ulang segala kebijakan dan aturan yang berpotensi berdampak membuat lemahnya pemberantasan korupsi dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang berkompetensi untuk itu.

Relevan dengan itu, SOKSI juga mendukung apabila reformasi sistem ke depan akan mengevaluasi struktur kelembagaan negara yang terkait dengan upaya bangsa menghapus KKN sesuai agenda reformasi 1998, guna menguatkan fungsi seluruh kelembagaan itu, termasuk mekanisme rekrutmen Hakim, KPK, BPK dan lain-lainnya perlu diletakkan dalam kerangka tegaknya politik negara yang melintasi kepentingan partai politik dan golongan demi mengutamakan kepentingan bangsa negara. Dalam hubungan ini prinsip check and balances yang bilamana terbukti lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, perlu dirubah sehingga bemanfaat bagi kepentingan bangsa negara.

6. Dalam rangka gagasan gerakan “Akselerasi Transformasi Budaya dan Ekonomi” ke depan, SOKSI mendukung agenda reformasi 1998 tentang Penegakan Supremasi Hukum. Supremasi hukum sebagai kebutuhan mendasar seluruh rakyat yang sangat penting untuk menempatkan hukum pada posisi tertinggi guna melindungi seluruh warga masyarakat secara adil dan berkeadilan tanpa ada intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh kekuasaan penyelenggara negara. Dalam rangka supremacy of law itu, aturan hukum dengan Pancasila sebagai sumber hukum haruslah tersedia disertai dengan equality before the law dan due proces of law.

Sebagaimana dalam agenda reformasi tentang penghapusan KKN, bahwa agenda reformasi tentang penegakan Supremasi Hukum  pasca 20 tahun lebih reformasi ini, juga masih jauh dari harapan rakyat. Penegakan Supremasi Hukum sementara ini sangat memprihatinkan, ditandai dengan maraknya “mafia hukum”  dan praktek “industri hukum” yang amat merugikan dan mencederai rasa keadilan masyarakat ,seperti “tebang pilih” dan “kriminalisasi hukum” serta kuatnya pengaruh “uang dan akses kekuasaan” terhadap hukum.

Timbul social control berupa berbagai adagium yang dapat dilihat sebagai partisipasi rakyat dalam negara demokrasi, seperti : “hukum bukan panglima, tetapi panglima adalah uang atau kekuasaan” ;  “hukum tumpul keatas” (pemilik uang dan akses kekuasaan) serta  “hukum tajam kebawah” ( warga yang tidak punya uang dan akses kekuasaan).

Akumulasi masalah penegakan supremasi hukum yang sudah berjalan puluhan tahun ini, mulai terkuak lebar ke permukaan akhir-akhir ini bagai fenomena gunung es yang sudah sampai pada tingkat kritis sebagaimana tercermin dengan merosot tajamnya kepercayaan publik sementara ini kepada lembaga-lembaga penegakan hukum.

Menghadapi kondisi tingkat kritis penegakan supremasi hukum ini, SOKSI menaruh kepercayaan dan harapan besar kepada para pimpinan dan pelaksana penegakan hukum yaitu  POLRI , Kejaksaan , Hakim (Mahkamah Agung dan Pengadilan), termasuk Pengacara untuk mempelopori Akselerasi Transformasi Budaya dengan “Gerakan Keteladanan” , “Gerakan Tradisi Malu Disuap” dan atau sejenisnya di lingkungan masing-masing , yang dimulai dari atas kebawah secara progressif dan masif, diiringi dengan reformasi sistem manajemen masing-masing sehingga mampu efektif dalam upaya pencegahan (early warning system) dan pemberantasan korupsi/suap dan potensi kinerja buruk lainnya di lingkungan Lembaga penegakan hukum masing-masing.

Untuk menguatkan itu, SOKSI mendukung revitalisasi posisi kelembagaan dan kebijakan penegakan hukum melalui kajian rasional kritis dan komprehensif, sehingga tugas pokok fungsi dan kebijakan masing-masing lembaga penegakan hukum akan menjadi efektif dan optimal untuk menegakkan supremasi hukum sebagaimana harapan rakyat.

SOKSI juga menaruh harapan dengan kepercayaan kepada Bapak Presiden RI Jokowi dalam memberikan reward and punishment bagi para pimpinan lembaga penegak hukum sebagai pemicu dan pemacu  bergeraknya akselerasi transformasi budaya mendorong terwujudnya harapan rakyat merasakan makin hari semakin tegaknya hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara bangsa.

7. Pemantapan Otonomi Daerah seluas-luasnya dalam Agenda Reformasi 1998 berupa distribusi kekuasaan pusat-daerah , dimaksudkan merespons ekses sentralisme kekuasaan Pemerintah Pusat yang terjadi dimasa pra-reformasi sekaligus sebagai upaya percepatan pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Berangkat dari pemahaman universal tentang kekuasaan itu selalu bersifat ambivalen dimana “power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely (kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan absolut korup seratus persen), maka SOKSI memandang bahwa kekuasaan yang diberikan dalam rangka otonomi daerah seluas-luasnya untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah, seyogianyalah disertai akselerasi transformasi budaya seiring dengan pembaruan manjemen pemerintahan (reinventing government management) dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance)  berbasis transparansi dan akuntabilitas publik serta partisipasi masyarakat.

Tanpa itu, maka niscaya timbul berbagai ekses yang pada akhirnya merugikan masyarakat daerah dan negara. Karena itu, SOKSI memandang bahwa otonomi daerah seluas-luasnya kedepan mesti dibangun dengan lokomotif “akselerasi transformasi budaya” berikut reinventing government management dan good governance yang efektif mengoptimalkan kinerja pembangunan daerah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.

8. Pemantapan reformasi dibidang politik dengan demokratisasi politik telah ditandai perubahan besar seperti kebebasan berpendapat, hak memilih dan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum, penguatan kewenangan kekuasaaan perwakilan rakyat dalam rangka check and balances, kebebasan berserikat dan sistem multi partai dengan treshold, kebebasan pers,dan lain-lain. Akan tetapi demokrasi politik sementara ini masih lebih pada tingkat prosedural, belum substansial sebagaimana hakekat dan tujuan demokratisasi politik yang sesungguhnya.

Perubahan besar dalam demokratisasi politik hingga sementara ini disertai berbagai ekses antara lain “politik transaksional” atau “politik uang” dan  “politik identitas” yang telah mengakibatkan ekses lainnya seperti potensi korupsi dan terbatasnya efektifitas peranan sebahagian lembaga-lembaga politik pilihan rakyat dalam mengartikulasi dan mengagregasikan kepentingan rakyat untuk percepatan pembangunan nasional disegala bidang guna mewujudkan harapan rakyat. Semua ekses ini akan berakumulasi memperlambat pembangunan nasional, bahkan berpotensi membahayakan bagi eksistensi bangsa negara kedepan berjalan tanpa transformasi budaya dengan revolusi mental yang mendewasakan perilaku politik warga bangsa turut terdorong oleh masih terbatasnya ekonomi rakyat , bagi yang wawasan kebangsaannya masih terbatas.

Menghadapi permasalahan reformasi bidang politik ini, SOKSI memandang bahwa “akselerasi transformasi budaya dan ekonomi” berupa pendidikan politik kebangsaan bagi seluruh rakyat disertai gerakan budaya malu politik uang dan sebagainya adalah sangat penting selain gerakan ekonomi kerakyatan berbasis pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi.  Disatu sisi pendidikan kebangsaan akan membangun kedewasaan politik rakyat dan integritas para pelaku politik untuk menganut  politik negara yang berorientasi bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bangsa dan negara , seiring dengan mendesaknya penguatan sistem politik untuk mendorong demokrasi politik secara substansial mulai dari rekrutmen hingga kinerja para pelaku politik berorientasi gagasan problem solving oriented melalui pemantapan Peraturan UU bidang politik.  Disisi lain gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat yang sistematis dan efektif serta massif, akan memperkuat pencegahan ekses-ekses demokratisasi politik.

SOKSI memandang bahwa dengan terbangunnya kedewasaan dan kemauan politik rakyat untuk membangun demokrasi politik substansial memajukan kehidupan rakyat, bangsa negara , disertai dengan peningkatan ekonomi rakyat  melalui pemerataan ekonomi dan sistem pengawasan Pemilu yang efektif, niscaya, niscaya Pemilihan Umum meliputi Pilpres, Pileg dan Pilkada akan merupakan demokrasi politik secara subtansial.  Hal itu akan terjadi karena disatu sisi rakyat memilih hanya berdasarkan track record tentang integritas dan prestasi serta kapasitas para calon yang tersedia, bukan lagi  karena politik uang dan bukan juga politik identitas.

Disisi lain para Partai Politik hanya akan mencalonkan para kader yang memiliki kredibilitas, integritas dan prestasi serta orientasi kepentingan rakyat, bangsa dan negara, karena hanya dengan demikian suatu Partai Politik berpotensi dipercaya oleh rakyat banyak dan memenangkan Pemilu.

SOKSI juga meyakini bahwa dengan terbangunnya integritas para politisi berorientasi politik negara, maka pemerintahan tidak akan tergelincir menjadi “pemerintahan partai politik”, tetapi tetap terjaga sebagai “pemerintahan negara” pada masing-masing tingkatannya. Demikian juga seluruh Lembaga politik akan makin efektif menjalankan tugas pokok fungsinya secara sinergistik dan kinerjanya akan bermuara pada meningkatnya terus menerus kesejahteraan rakyat yang berkeadilan menuju Indonesia Maju termasuk “Indonesia Emas 2045” (100 Tahun Indonesia Merdeka) bermuara pada Masyarakat Pancasila selaras Pembukaan UUD 1945;

9. Terhadap program pemindahan IKN (Ibu Kota Nusantara) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang sudah diatur landasannya dengan UU, SOKSI mendukung penuh sekaligus menaruh kepercayaan dan harapan kepada Pemerintah sebagai berikut :

Pertama, bahwa gagasan pemindahan IKN dalam masa kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi, merupakan kelanjutan dan penyempurnaan gagasan para pemimpin bangsa terdahulu antara lain oleh Presiden RI Pertama Bung Karno dan Presiden RI Kedua, Soeharto, dimana gagasan itu bermakna meningkatkan iklim kondusif terhadap berjalannya fungsi Pemerintahan Tingkat Pusat dalam penyelenggaraan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, bahwa IKN yang berada di tengah-tengah kepulauan Nusantara yaitu di Kalimantan Timur hendaknya merupakan symbol dan momentum peningkatan pemerataan pembangunan nasional menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tersebar dari barat – tengah – hingga timur kepulauan Nusantara.

Ketiga, bahwa IKN yang baru di Kalimantan Timur akan dibangun secara optimum sesuai kebutuhan masyarakat bangsa dan negara serta daya kemampuan negara membangun IKN sebagai kota pusat pemerintahan selamanya dengan rencana tata ruang wilayah yang memastikan bahwa IKN tidak akan mengalami perubahan atau penambahan fungsi sebagai kota pusat pemerintahan.

10. Dalam rangka pemantapan Pertahanan Keamanan Nasional kedepan, gerakan “Akselerasi Transformasi Budaya dan Ekonomi” sangat penting. Sebab ancaman yang dihadapi bangsa ini kedepan adalah potensi konflik horizontal (suku,ras,agama,antar golongan) , separatisme, penyebaran hoaks di media sosial, radikalisme yang kesemuanya dapat diminimalkan dengan akselerasi transformasi budaya dan ekonomi , selain ancaman pandemi covid “19, serangan siber dan potensi ancaman militer asing.

Sinergi TNI dan POLRI beserta rakyat dengan konsepsi “pertahanan keamanan rakyat semesta” perlu terus ditingkatkan dalam sistem keamanan nasional yan kuat dan efektif. Dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan, sementara ini Indonesia belum memiliki UU Keamanan Nasional atau ‘Security Act” sebagaimana umumnya negara-negara di dunia. Terhadap peraturan perundangundangan yang ada sekarang, berbagai pendapat menilainya masih bersifat sektoral, saling tumpang tindih dan berjalan secara terpisah dengan kepentingan egosektoral, menyebabkan timbulnya masalah efektifitas dalam penanganan berbagai ancaman keamanan nasional, bahkan potensial lemah.

Menyikapi masalah ini, SOKSI menaruh kepercayaan kepada Pemerintah dan DPR RI tentang bagaimana membentuk dan memperkuat sistem peraturan perundang-undangan yang dapat mendukung sistem keamanan nasional dengan membuat UU Keamanan Nasional yang selama ini belum terbentuk sehingga masih terjadi kekosongan hukum.

SOKSI berharap UU Tentang Keamanan Nasional diproyeksikan menjadi grand design keamanan nasional yang nyata mesinergikan TNI-POLRI dan rakyat semesta dalam menjaga keamanan dan kedaulatan serta keutuhan NKRI dari segala ancaman, baik dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri.

Sejalan dengan pemantapan Pertahanan Keamanan Nasional kedepan, SOKSI berharap bahwa kesejahteraan para Prajurit TNI dan POLRI perlu terus ditingkatkan sesuai kemampuan negara terutama bagi para prajurit yang bertugas di garis depan atau lapangan.

11. Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan menentukan pemimpin bangsa negara dalam masa 5 (lima) tahun kedepan selaku Presiden RI Periode 2024 – 2029. Konsisten dengan pemikiran dan ide akselerasi transformasi budaya dan ekonomi yang simultan dengan system building (reformasi sistem) , SOKSI menaruh harapan dan mendukung Calon Presiden RI dengan kriteria yang memiliki pengalaman kepemimpinan ditengah rakyat dan pemerintahan dengan track record integritas dan kapasitasnya teruji layak serta terpercaya memimpin bangsa dengan menggerakkan akselerasi transformasi budaya berbasis revolusi mental dan ekonomi berbasis pertumbuhan sekaligus pemerataan,  simultan dengan reformasi sistem (system building) didalam akselerasi pembangunan  nasional sebagai pengamalan Pancasila dimasa 5 (lima) tahun kedepan.

Dalam kaitan Calon Presiden RI pada Pemilu 2024, SOKSI mendukung penuh Calon Presiden RI dari Partai GOLKAR bersama KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) sesuai dengan hasil Munas X Tahun 2029 dan Rapimnas Tahun 2021 yaitu Ketua Umum DPP Partai Golkar ,Bapak Dr.Ir.Airlangga Hartarto ,MMT. SOKSI menaruh kepercayaan dan harapan kepada Bapak Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MMT akan memimpin bangsa dengan menggerakkan akselerasi transformasi budaya berbasis revolusi mental dan ekonomi berbasis pertumbuhan sekaligus pemerataan,  simultan dengan reformasi sistem (system building) didalam akselerasi pembangunan  nasional sebagai pengamalan Pancasila dimasa 5 (lima) tahun kedepan.

(Red)

Scroll To Top