Jakarta, desapedia.id – Perkumpulan Silvae Populi Nusantara dan Yayasan Obor Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Nasional (FISIP UNAS) menyelenggarakan diskusi buku berjudul ‘Hak Menguasai Negara dalam Politik Hukum Agraria di Indonesia’ yang ditulis oleh Dr. Syaiful Bahri.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus UNAS, Pejaten, Jakarta Selatan ini memghadirkan Dr. Syaiful Bahri sebagai penulis buku, Guru Besar Ilmu Politik FISIP UNAS Prof. Dr. Ganjar Razuni, S.H.,M.Si dan perwakilan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Lia Amalia.
Dalam sambutan pengantarnya, Prof. Ganjar Razuni mengatakan meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, namun hingga kini masih dihadapkan dengan persoalan ketimpangan penguasaan agraria dan konflik pertanahan di berbagai daerah.
“Makna kemerdekaan itu adalah rakyat berdaulat di atas tanahnya sendiri agar dapat hidup sejahtera. Dasar pemikiran ini sudah dirumuskan oleh para pendiri Negara Republik Indonesia di Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) ketika merumuskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945”, tegas Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Prof. Dr. Ganjar Razuni, S.H.,M.Si
Dalam kesempatan itu, Prof. Ganjar Razuni menegaskan kembali bahwa persoalan agraria itu sangat kompleks, dan kementerian atau lembaga terkait tidak bisa menangani sendiri-sendiri, sehingga usulan mengenai perlu dibentuknya Badan Reforma Agraria yang langsung di bawah dan dipimpin Presiden dengan berpedoman kepada UUPA 1960 harus segera diwujudkan.
Untuk diketahui, DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad pernah berkomitmen untuk mengawal dan mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria. (Red)





