Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dr. Arie Sujito: Beri Nafas UU Desa Selama 10 Tahun Sampai Rampung Pemerintahan Jokowi

Jakarta, desapedia.id – Salah satu Tim Ahli Pembentukan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Dr. Arie Sujito mengatakan, kalau ada case atau kasus dalam penyelenggaraan desa, jangan sedikit–sedikit mengusulkan revisi UU Desa. karena sesungguhnya problem teknis dalam pelaksanaan UU Desa seharusnya diselesaikan tidak mesti melakukan revisi UU.

Hal tersebut disampaikan Arie Sujito saat menjadi pembicara pada talkshow Kajian Desa bareng Iwan (Kades Iwan) yang disiarkan langsung oleh TV Desa pada Selasa (5/6) lalu.

Pendiri Institute of Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta ini menjelaskan, tantangan kedepan adalah pemerintah perlu segera memperbaiki Peraturan Pemerintah turunan dari UU Desa.

“Cukup satu PP Saja, yaitu mengatur penyelenggaraan desa dan dana desa. Kalau semakin banyak pengaturan dibawah UU Desa maka akan mengkomplikasi desa”, ungkap pengajar di Departemen Sosiologi FISIP UGM ini.

Arie Sujito mengajak semua pihak memberikan waktu kepada UU Desa untuk bernafas selama 10 tahun sampai rampung pemerintahan Jokowi.

“Setelah itu kita evaluasi UU Desa bersama–sama. Evaluasi versi DPR, DPD, versi rakyat desa, dan perlu juga versi asosiasi pemerintahan desa. sejak awal saya percaya Usulan DPD soal revisi UU Desa itu tidak akan pernah menggelinding menjadi isu publik. Sedangkan di DPR pun saat ini sedang menyelamatkan posisinya masing–masing di 2024, juga sedang sibuk jelang Pilpres. Oleh karena itu mari jangan terlalu melihat situasi UU Desa ini secara gegabah. Boleh saja bicara revisi UU Desa sebagai wacana”, ujarnya.

Arie Sujito menyayangkan berbagai pihak yang melihat pelaksanaan UU Desa hanya dari aspek implementalnya saja. Menurutnya, perlu ada pemetaan ulang karena dirinya melihat ada yang tidak sinkron antara UU Desa dengan kebijakan. Kalau ini yang terjadi, Arie Sujito tegas meminta agar Peraturan Pemerintah atau PP–nya yang harus dikoreksi.

Arie Sujito menyarankan agar semua pegiat desa sebaiknya mendorong terwujudnya demokratisasi di desa.

“Aspek lain terutama aspek administratif terlalu dominan di desa. karena itu yang harus didorong adalah optimalkan demokrasi desa”, tegas Arie. (Red)

 

Scroll To Top