Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

DPN PPDI Tak Terima Perangkat Desa Dianggap Tukang Tagih oleh Prof Hanif

Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono

Ketua Umum DPN PPDI, Widhi Hartono (kanan). (Dok. Pribadi)

Jakarta, desapedia.id – Dalam diskusi di Kampus Universitas Terbuka (UT) di Tangerang Selatan pada Rabu (18/12) lalu sebagaimana telah diberitakan oleh sebuah jaringan media online nasional, Guru Besar UT, Prof. Dr. Hanif Nurcholis menyebutkan, kerja perangkat desa hanya tiga, antara lain tukang tagih pajak, tukang buat KTP dan surat keterangan lainnya, serta tukang awasi proyek pemerintah pusat.

Pernyataan Prof. Hanif ini tentu saja membuat perangkat desa di seluruh Indonesia meradang.

Dalam siaran persnya yang diterima oleh desapedia.id, Ketua Umum  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono, SE menyatakan Prof. Hanif telah melecehkan perangkat desa di seluruh Indonesia.

“Mohon maaf Prof Hanif, ada apa dengan keilmuan anda ? Riset anda ini riset beneran apa riset di alam lain sehingga anda membuat sebauh pernyataan yang sangat memghina profesi perangkat desa”, ujarnya geram.

“Prof sebelum negara ini berdiri desa lebih dulu ada, perencana dan pelaksana pembangunan ekonomi, sosial, infrastruktur dan budaya atas inisiasi kepala desa dan perangkat desa dalam bentuk gotong royong yang anda sebutkan. Kegiatan yang bernama Gotong royong itu tidak tiba – tiba di situ diperlukan perencanaan, kesepakatan dan leadership. Tokoh utamanya ya kepala desa dan perangkat desa”, Widhi melanjutkan.

Menurutnya, kalau Prof Hanif memang benar – benar melakukan riset dengan benar maka hasil tugas dan tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa setidaknya seperti ini.

“Kepala desa dan perangkat desa itu mengurus warga sejak kelahiran hingga kematian, merencanakan pembangunan hingga melaksanakannya, menjaga keseimbangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, penengah segala persoalan warga mulai sengketa waris, seketa batas lahan atau tanah, sengketa rumah tangga, menyelesaikan konflik sosial, menjaga dan melestarikan budaya”, tegas Widhi.

Selain itu, Widhi menambahkan, perangkat desa adalah terdepan dalam penanggulangan bencana, dan dengan kompleksnya persoalan di desa, kepala desa dan perangkat desa harus mampu menyelesaikannya.

“Prof keluarga anda pasti bangga denga profesi profesor saat ini, begitu pula keluarga kami mereka bangga dengan profesi kami. Saya sangat yakin tugas – tugas keilmuan profesor ujungnya demi kehidupan dan kesejahtraan keluarga anda. Pernahkah profesor berpikir bahwa kami Kepala Desa dan perangkat desa juga sebagai pribadi yang punya tanggung menjamin ketersedian  pakan, sandang, papan,  kesehatan, pendidikan keluarganya”.

“Kami setidaknya sudah mengabdikan diri untuk desa kami, dalam pengabdian tidak ada istilah setengah – setengah, harus total yang itu artinya waktu kami habis dalam pengabdian, salahkah kami sama – sama abdi negara juga meminta perhatian”, ungkap Widhi.

Widhi menilai, DPN PPDI betterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memperhatikan perangkat desa meski baru setara golongan 2A.

“DPN PPDI sangat yakin pada saatnya Presiden Jokowi akan segera memberikan status terhadap profesi kami”, ujarnya.  (Red)

Scroll To Top