Lewati ke konten

Diproyeksikan Rp. 400 Trilun untuk 5 Tahun Kedepan, Dana Desa Potensial Mencegah Stunting

Diproyeksikan Rp. 400 Trilun untuk 5 Tahun Kedepan, Dana Desa Potensial Mencegah Stunting - Desapedia

Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendes PDTT, Bito Wikantosa (Foto: Perpusnas)

Banjarmasin, desapedia.id – Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bito Wikantosa, sebagaimana juga dilansir disebuah media cetak nasional, menjelaskan pencegahan dan upaya penurunan angka stunting dengan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN telah diatur dalam Peraturan Mendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Penanganan stunting atau tengkes atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis jadi prioritas pemakaian dana desa itu”, ujar Bito.

Menurutnya, selama 5 tahun kedepan total Dana Desa diproyeksikan Rp. 400 triliun, sehingga Dana Desa potensial menekan angka stunting.

Bito menambahkan, ada 5 paket layanan di desa untuk mencegah stunting, antara lain konseling gizi terpadu, layanan air bersih dan sanitasi. Agar paket tersebut berjalan efektif dan efesien, Kemendes PDTT melakukan pemantauan berkala dengan membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa untuk mendata ibu hamil dan anak usia kurang dari 2 tahun.

“Sudah 96,6 persen atau 72.636 desa membentuk KPM. Selain itu, kini sudah ada Forum Rembug Stunting di desa–desa yang membahas stunting”, ungkapnya.

Penjelasan Bito Wikantosa ini disampaikan saat dirinya hadir sebagai narasumber pada seminar yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional 2020 dengan tema “5W + 1H Pemetaan Masalah dan Solusi Penanganan Stunting Guna Menyiapkan Generasi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas” pada Sabtu (8/2) lalu di Banjarmasin.  (Red)

 

 

 

 

Scroll To Top