Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Di Webinar Nasional Unhan, Prof Djo Usulkan Pilkada Melalui Pemilihan oleh DPRD Selama Masa Pandemi

Djohermansyah Djohan

Prof. Dr. Djohermansyah Djohan (Foto/DOK)

Jakarta, desapedia.id – Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah kabupaten/kota dan propinsi tahun ini berada dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penciptaan keamanan dalam Pilkada serentak perlu menjadi perhatian serius segenap elemen pemerintahan dengan unsur-unsur yang berwenang baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti Kepolisian, TNI dan aparatur pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Laksdya TNI Dr. A. Octavian dalam webinar nasional bertemakan “Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang Aman dan Edukatif di Masa Pandemi” pada Jumat, 11 September 2020.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa unsur-unsur tersebut perlu bersatu padu mendukung penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mensukseskan ajang demokrasi lokal ini.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan tersebut, Rektor menerangkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini membutuhkan penciptaan situasi yang aman dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada baik pra pelaksanaan, pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkada.

“Aspek keamanan merupakan situasi mendasar bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan Pilkada. Sebaliknya, adanya gangguan keamanan dapat membuat situasi yang kontraproduktif dengan tujuan Pilkada. Terganggunya penyelenggaraan Pilkada dapat mendelegitimasi hasil maupun upaya demokratisasi dalam memilih pemimpin daerah.” tegas Rektor Unhan.

Meskipun berada dalam situasi yang sulit, penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan sebagai sebuah ikhtiar bangsa untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan baik sehingga benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Usai penyampaian Keynote Speech dari Rektor Unversitas Pertahanan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang didahului oleh pemaparan materi tiga narasumber yaitu Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Laksda TNI Dr. Siswo HS., S.T,M.MT.,CIQnR.,CIQaR, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, dan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PhD.

Dalam paparannya Dekan Fakultas Keamanan Nasional menyampaikan terdapat potensi konflik akibat tensi politik meninggi di tengah pandemi. Pertama, pada masa pra pelaksanaan dimana titik rawan terjadi saat kampanye dan menjelang pemungutan suara. Potensi konflik dapat terjadi antar pendukung calon. Kedua, pada pelaksanaan Pilkada terdapat titik rawan saat pemungutan penghitungan suara. Konflik dapat dipicu antara lain karena intimidasi terhadap penyelenggara Pilkada.

Ketiga, pasca pelaksanaan dimana titik rawan pada saat dan paska penetapan hasil akibat ketidakpuasan salah satu pihak.

Lebih lanjut Dekan Fakultas Kamnas menjelaskan tantangan pelaksanaan Pilkada dari sisi keamanan diantaranya tensi politik di tingkat lokal yang sangat dinamis, persaingan tidak sehat antar calon dan tim sukses menjadi konsumsi publik setiap saat, dan emosi publik rentan menimbulkan amarah secara kolektif yang dapat menyulut terjadinya konflik.

Ketegangan sosial hingga munculnya konflik yang mengganggu keamanan publik tentunya sangat tidak diharapkan. Pilkada merupakan ajang demokrasi dan sering disebut sebagai pesta demokrasi, seyogyanya dilaksanakan dengan aman dan damai.

“Untuk itu diperlukan kebijakan dan operasionalisasi yang optimal dalam menjamin terciptanya stabilitas nasional dan daerah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.” tegas Dekan.

Lebih lanjut disampaikan lima hal yang direkomendasikan sebagai antisipasi munculnya gangguan keamanan. Pertama, mengintensifkan edukasi publik dalam menyikapi proses dan hasil Pilkada. Kedua, membuat prosedur antisipasi dini atas potensi gangguan dalam setiap tahapan Pilkada.

Ketiga, membangun sistem respon yang cepat mengatasi gangguan keamanan dalam Pilkada. Keempat, membangun komitmen calon untuk menciptakan pilkada aman, damai dan edukatif. Kelima, membuat kebijakan pelibatan TNI dalam mendukung terwujudnya keamanan selama Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Sementara itu, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada masih menyimpan beberapa permasalahan diantaranya politik uang, calon tunggal dan teknis penyelenggaraan. Permasalahan tersebut memerlukan pembenahan dari sisi regulasi yang mengatur Pilkada. Ada baiknya Pilkada di masa pandemi ini ditunda terlebih dahulu dengan memprioritaskan pembenahan regulasi.

Namun apabila tetap dilaksanakan Prof. Djohermansyah menegaskan perlu antisipasi apabila ada situasi yang membahayakan masyarakat.

“Saya wanti-wanti kalau ada hal emergency, maka harus tarik rem darurat” tegas Prof. Djohermansyah. Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu bersama DPR dan pemerintah perlu menunda Pilkada.

Prof. Djohermansyah juga menegaskan selain ditunda, ada alternatif untuk melakukan pemilihan kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD selama masa pandemi ini. Tentu dalam kondisi normal mekanismenya dikembalikan seperti semula.

Fritz Edward Siregar, menjelaskan bahwa penundaan Pilkada kali ini akan menimbulkan bergam permasalahan antara lain penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan anggaran dan sebagainya.

“Penundaan agenda nasional ini akan menimbulkan beragam permasalahan baru”, tegas Fritz. Menuruf Fritz Edward Siregar, pada masa pendaftaran yang baru selesai minggu lalu masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu akan memberikan sanksi administrative kepada peserta Pilkada, sedangkan untuk pelanggaran pidana akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Dekan Fakultas Kamnas, juga menyampaikan bahwa penciptaan Pilkada yang edukatif juga dapat diwujudkan melalui optimalisasi peran TNI dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi proses dan hasil Pilkada selama pandemi.

TNI diharapkan dapat membantu penyelenggara Pilkada dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. Selain itu, menumbuhkan kesadaran bahwa Pilkada merupakan upaya untuk melakukan pendewasaan demokrasi dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam closing statement-nya, Dekan Fakultas Kamnas juga menyampaikan bahwa belajar dari pandemi Covid-19 yang sekarang terjadi dan berdampak pada aspek kehidupan bangsa dan negara, termasuk penyelenggaraan Pilkada serentak, perlu adanya pengaturan tentang keamanan nasional yang terintegrasi dalam bentuk Undang-Undang Keamanan Nasional. Salah satu materi pengaturan yang penting adalah dibentuknya Dewan Keamanan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden yang dapat mengambil langkah-langkah penyelesaian situasi darurat secara cepat.

Pada akhir penyampaian keynote speech-nya, Rektor Unhan juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan webinar nasional ini sebagai bagian dari upaya Universitas Pertahanan yang merupakan unsur akademik untuk bersama-sama mendiskusikan dan membangun pemahaman yang sama diantara komponen bangsa dalam mendukung terciptanya keamanan dan stabilitas nasional maupun lokal dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020. (Red)

Scroll To Top