Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Di 100 Hari Kerja Mendagri, DPN PPDI Minta Kemendagri Percepat Penataan Kewenangan Pemerintah Desa

Di 100 Hari Kerja Mendagri, DPN PPDI Minta Kemendagri Percepat Penataan Kewenangan Pemerintah Desa - Desapedia

Ketua Umum DPN PPDI, Widhi Hartono. (Red)

Jakarta, desapedia.id – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) melalui Ketua Umumnya, Widhi Hartono, SE sangat mengapresiasi kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di 100 hari kerjanya.

Di 100 hari kerja Mendagri ini, Widi berharap penguatan sistem penyelenggaraan pemerintah desa mulai dilakukan secara serius, setidaknya Mendagri dan jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penataan kewenangan pemerintah desa sebagaimana telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 140/8120/SJ tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa.

Dalam SE tersebut dijelaskan, mengingat bahwa Kewenangan Desa adalah merupakan inti dari Desa yang menjadi rujukan dalam tata kelola desa, maka dalam menata Kewenangan Desa harus dilakukan dengan memperhatikan keselarasan pelaksanaan urusan Pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan hirarki pemerintahan, sehingga pelaksanaan Bimbingan Teknis khusus dimaksud, secara teknis dilaksanakan bersama OPD terkait lainnya dan Lembaga yang sudah disetujui/direkomendasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di luar itu Illegal.

“Ini merupakan aksi cepat dari pemerintah tentang bagaimana membangun sistem pemerintahan desa yang baik. Selanjutnya kami di DPN PPDI siap untuk dimintai masukan terkait bagaimana idealnya sistem pemerintahan desa”, jelas Widi.  (Red)

 

Scroll To Top