Jakarta, desapedia.id – Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta yang digelar pada Jumat (13/2/2026) ini, Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak anggaran Dana Desa yang tidak sampai ke rakyat selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini.
Prabowo mengakui banyak dana-dana tersebut yang tidak sampai ke rakyat lantaran banyaknya kepala desa yang terjerat kasus hukum karena tidak mengelola anggarannya dengan baik.
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Merah Putih atau APDESI Merah Putih, Iwan Sulaiman Soelasno merespon pernyatan Presiden Prabowo tersebut. Dalam rilisnya, Iwan mengamini pernyataan Presiden Prabowo itu.
“Pernyataan Presiden Prabowo ada benarnya, saya sangat setuju dan mengapresiasi penilaian Presiden. Mungkin saja ini hasil evaluasi internal tim beliau baik di kabinet yaitu Kementerian dan Lembaga maupun istana”, ujar Iwan.
Ketua Dewan Pakar APDESI Merah Putih ini menambahkan, persoalan dana desa selama 10 tahun terakhir ini bukan saja soal banyak kasus hukum yang menjerat kepala desa, namun dana desa di 10 tahun terakhir ini tidak berhasil mengatasi kemiskinan di desa.
“Sampai tahun 2024 itu menurut data BPS jika dilihat dari persentase penduduk miskin, perdesaan lebih besar dibanding perkotaan. Persentase penduduk miskin wilayah perdesaan sebesar 11,79 persen sedangkan perkotaan 6,69 persen. Kemarin itu dalam 10 tahun terakhir sudah digelontorkan Rp 609 triliun untuk desa. Sayangnya belum mampu mengatasi kemiskinan desa”, ungkap Iwan yang juga pendiri desapedia.id ini.
Kedepannya, Iwan melanjutkan, APDESI Merah Putih sangatlah berharap berbagai program prioritas pemerintah dapat mengentaskan kemiskinan di desa hingga 5 persen pada 2029 yang akan datang.
“APDESI Merah Putih optimis program prioritas Presiden di desa seperti Koperasi desa, BUMDesa, MBG dan ketahanan pangan dapat meningkatkan perekonomian warga desa sehingga terhindar dari belenggu kemiskinan”, tegasnya.
Iwan menilai, untuk menghindari kebocoran Dana Desa seperti yang diungkit Prabowo di acara Danantara dapat dilakukan dengan memperkuat sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami mendesak kedepannya pemerintah disemua tingkatan untuk memperkuat koordinasi APIP dengan APH dalam pembinaan dan pengawasan. 10 tahun terakhir banyak penyelewengan dana desa yabg disebabkan APIP dan APH berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan kolaborasi”, timpal Iwan. (Red)





