Lewati ke konten

Berorientasi Populis, Reforma Agraria Tidak Boleh Berhenti

Berorientasi Populis, Reforma Agraria Tidak Boleh Berhenti - PT Desapedia Bangun Jaya

Diskusi Buku di FISIP UNAS

Jakarta, desapedia.id – Perkumpulan Silvae Populi Nusantara (SILINUSA) dan Yayasan Obor Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Nasional (FISIP UNAS) menyelenggarakan diskusi buku berjudul ‘Hak Menguasai Negara dalam Politik Hukum Agraria di Indonesia’ yang ditulis oleh Dr. Syaiful Bahri.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus UNAS, Pejaten, Jakarta Selatan ini memghadirkan Dr. Syaiful Bahri sebagai penulis buku, Guru Besar Ilmu Politik FISIP UNAS Prof. Dr. Ganjar Razuni, S.H.,M.Si dan perwakilan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Lia Amalia.

Syaiful Bahri menjelaskan, buku yang ditulisnya merupakan refleksi panjang dari perjalanannya dalam menangani konflik-konflik agraria, yang dituangkan kembali ke dalam bukunya untuk menelusuri akar persoalan agraria sejak era kolonial Belanda hingga pasca-reformasi.

“Meskipun undang-undang agraria kolonial Belanda yang disebut Agrarische Wet 1870 telah dicabut dan digantikan oleh UUPA 1960, namun dalam perjalanannya asas atau doktrin domein verklaring masih tetap melekat dalam pembentukan undang-undang pertanahan di era reformasi. Warisan kolonial inilah yang masih membayangi berbagai kebijakan agraria di Indonesia”, ungkap Syaiful.

Karena itu Syaiful yang juga Dewan Pengawas Silvae Populi Nusantara (SILINUSA) menekankan perlunya upaya-upaya koreksi kebijakan agraria di masa lampau, baik melalui judicial review oleh Mahkamah Konsitutsi, legislative review oleh DPR RI, dan executive review oleh pemerintah.

‘Program-program reforma agraria ini harus dilakukan secara ajeg dan berkesinambungan, agar keadilan sosial di sektor agraria bisa terwujud. Perluasan akses petani melalui program redistribusi tanah, baik di areal tanah-tanah terlantar maupun di kawasan hutan melalui program perhutanan sosial setidaknya sebagai pertanda masih adanya  political will pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan umum dan kemakmuran bangsa”, imbuh Syaiful.

Syaiful yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Bina Desa ini mengatakan hal yang terpenting saat ini adalah program-program reforma agraria yang berorientasi populis ini tidak boleh berhenti.

Selanjutnya, dalam menanggapi berbagai isu agraria, Lia Amalia yang mewakili Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa kebijakan dan skema program reforma agraria serta perlindungan hak atas tanah bagi setiap orang melalui pendaftaran tanah, juga menjadi fokus dan prioritas di kementerian ATR/BPN.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyusun kebijakan pertanahan sebagai bagian dari penguatan program yang disebutnya access to land, access reform, dan legal access untuk petani miskin dan masyarakat pada umumnya”, ungkap Lia.

Lia Amalia memastikan Kementerian ATR/BPN juga rutin berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mempersiapkan tanah obyek reforma agraria yang mmerupakan amanat dari kebijakan sebelumnya.

Di sele-sela diskusi buku ini, Perkumpulan SILINUSA dan Program Studi Ilmu Politik FISIP UNAS menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerjasama memperkuat pelaksanaan reforma agraria. (Red)

Kembali ke atas laman