Lewati ke konten

Berantas Mafia Tanah dan Redistribusi Lahan, AWI Usulkan Kementerian ATR/BPN Dilebur ke KLHK

Berantas Mafia Tanah dan Redistribusi Lahan, AWI Usulkan Kementerian ATR/BPN Dilebur ke KLHK - Desapedia

Koordinator AWI, Ganda Situmorang

Jakarta, desapedia.id – Dalam siaran persnya yang diterima desapedia.id pada Jumat (2/4) lalu, Koordinator Agraria Watch Indonesia (AWI), Ganda Situmorang mengingatkan pemerintah agar supaya berhati–hati bahwa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah bagian dari  mafia tanah yang telah membuat konflik lahan dimana–mana dan menghambat agenda pembangunan termasuk Reformasi Agraria Presiden Joko Widodo.

“Ini jadi opsi untuk melaksanakan tata batas bersama bisa menyeret banyak aparat pada kasus hukum”, tegas Ganda Situmorang yang juga Ketua Strategi Nasional Percepatan Kemajuan (Stranas PK).

Ganda menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jelas bukan sumber masalah karena tupoksinya adalah menjaga kelestarian kawasan dengan anggaran seadanya. Usulan untuk mengadakan tata batas bersama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian LHK sangat sumir dan tidak menyentuh akar masalah.

Namun demikian, lanjut Ganda, AWI memaklumi karena BPN sebagai bagian dari masalah sehingga timbul opsi konyol yang membuka peluang pesta pora mafia tanah.

“Usul tata batas bersama membuka peluang terjadinya moral hazard berupa pemutihan penyerobotan lahan kawasan hutan yang selama ini terjadi”, ungkapnya.

Ganda menambahkan, untuk menyukseskan agenda Reforma Agraria Presiden Joko Widodo maka seharusnya solusinya harus menyentuh esensi akar permasalahan, yaitu  merajalelanya mafia tanah dan konflik tenurial berupa reformasi di level institusi.

“Satu opsi yang paling pas adalah dengan melebur BPN ke Ditjen Planologi KLHK”, ujar Ganda. (Red)

Scroll To Top