Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

APDESI Tolak RUU BUMDes

APDESI Tolak RUU BUMDes - Desapedia

Ketum APDESI, Suhardi Buyung saat bersama Keua DPD RI, LaNyalla Mattalitti

Jakarta, desapedia.id – Langkah Panitia Perancang Undang–Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) yang akan menyusun Rancangan UU Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) terus mendapat kritikan.

Jajaran kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) di tigkat pusat sampai daerah menolak RUU BUMDes tersebut.

Melalui Ketua Umum APDESI, Suhardi Buyung menegaskan payung hukum tentang BUMDes sudah jelas tertera dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Memang ada masalah dalam pengelolaan BUMDes. Tetapi juga banyak BUMDes yang sudah maju kok. Penguatan BUMDes pada Sumber Daya Manusia atau SDM – nya, bukan membuat UU baru”, tegas Buyung.

Ketua Umum APDESI ini juga menambahkan, pihaknya dari DPP APDESI dan jajaran pengurus APDESI di beberapa provinsi akan menginisiasi dialog dengan Ketua DPD RI untuk membahas soal penguatan UU Desa, bukan malah mencoba untuk menyusun UU baru yang dianggapnya akan menggerogoti UU Desa.

Menanggapi penolakan APDESI terhadap RUU BUMDes, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Abdul Kholik mengatakan, dari segi kebutuhan kegiatan atau program PPUU DPD RI dirinya bisa memahami.

Namun demikian lanjut anggota DPD RI dari Dapil Jateng ini, dari sisi substansi, RUU BUMDes ini sulit diterima urgensinya.

“Kalau itu dibuat UU lagi, hanya karena Peraturan Pemerintah (PP) tumpang tindih, sulit diterima ya urgensinya. Kami di Komite I akan menjadikan materi ini sebagai materi pengawasan Komite I untuk meluruskan”, tegas Abdul Kholik.  (Red)

 

Scroll To Top