Lewati ke konten

APDESI Merah Putih Sampaikan Rekomendasi Strategis kepada DPD RI

APDESI Merah Putih Sampaikan Rekomendasi Strategis kepada DPD RI - Desapedia

Ketum APDESI Merah Putih Anwar Sadat saat RDP di DPD RI

Jakarta, desapedia.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I dan Komite IV DPD RI yang membahas pelaksanaan Dana Desa 2025 pada Senin (19/1/2026) lalu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Merah Putih atau APDESI Merah Putih, Asep Anwar Sadat menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

“APDESI Merah Putih menaruh perhatian serius terhadap indikasi penurunan TKD dalam APBN 2026, karena dampaknya tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi secara sistemik berujung pada tergerusnya Alokasi Dana Desa (ADD)”, tegas Anwar Sadat.

Ketum APDESI Merah Putih menambahkan, mengingat ADD bersumber dari APBD kabupaten/kota yang sangat bergantung pada TKD, pengurangan transfer pusat akan mempersempit ruang fiskal daerah dan menjadikan ADD sebagai objek rasionalisasi anggaran.

“Kondisi ini berpotensi mengganggu operasional pemerintahan desa, kesejahteraan aparatur desa, serta stabilitas pelayanan publik, dan bertentangan dengan amanat UU Desa yang mewajibkan alokasi ADD secara proporsional dan berkelanjutan”, tegasnya.

APDESI Merah Putih menegaskan bahwa desa tidak boleh dijadikan bantalan fiskal atas penyesuaian kebijakan anggaran di tingkat pusat maupun daerah. Setiap kebijakan TKD harus dibaca secara utuh hingga ke dampaknya pada desa sebagai fondasi negara.

Sebagai rekomendasi strategis kepada DPD RI, APDESI Merah Putih mendorong beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, penolakan terhadap kebijakan pengurangan TKD yang melemahkan fiskal desa; Kedua, penegasan ADD sebagai kewajiban wajib dan dilindungi dalam struktur APBD; Ketiga, pencegahan pemindahan beban fiskal secara berjenjang dari pusat ke daerah lalu ke desa.

Keempat, penguatan perlindungan fiskal desa dalam kebijakan nasional; dan kelima, revisi kerangka hukum keuangan negara agar mengakui desa sebagai entitas fiskal strategis, dengan prinsip subsidiaritas, fleksibilitas berbasis kepercayaan, dan pengawasan berbasis risiko.

Ketua Umum APDESI Merah Putih meyakini bahwa Indonesia yang kuat hanya dapat dibangun dari desa-desa yang berdaya, memiliki kepastian fiskal, dan dipercaya.

“Oleh karena itu, kebijakan TKD dan Dana Desa harus ditempatkan sebagai instrumen jangka panjang pembangunan nasional, bukan sekadar variabel penyesuaian fiskal tahunan”, timpal Anwar Sadat. (Red)

Kembali ke atas laman