Lewati ke konten

Terkait Pilpres, Perangkat Desa Harus Segera Tentukan Sikap

Terkait Pilpres, Perangkat Desa Harus Segera Tentukan Sikap - Desapedia

Iwan Sulaiman Soelasno, Penggagas dan host talkshow KADES IWAN di TV Desa

Jakarta – desapedia.id. Setelah diwarnai dengan dinamika politik yang tinggi dan beberapa kejutan, akhirnya muncul dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2019 yang akan datang, yakni pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Sekalipun belum memasuki tahapan penetapan calon presiden dan calon wakil Presiden, keduanya diyakini akan melenggang menjadi peserta Pemilu Presiden tahun 2019.

Menanggapi perkembangan politik tersebut, Direktur Pelaksana Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), Iwan Sulaiman Soelasno mendesak kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia untuk segera bersikap.

“Undang-Undang Desa dan semua peraturan dibawahnya adalah produk politik, maka kepala desa dan perangkat desa perlu mencermati komitmen politik kedua capres terhadap keberlanjutan UU Desa,” tegas Iwan yang juga merupakan pendiri desapedia.id ini.

Presiden Joko Widodo sebagai petahana, lanjut Iwan, tentu saja mempunyai kelebihan karena dalam masa kepemimpinannya empat tahun terakhir ini telah membawa perubahan yang amat drastis terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai kebijakannya.

Iwan mengatakan, kebijakan dana desa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Sedangkan bagi pemerintah desa, UU Desa telah mendorong peningkatan yang sangat signifikan terhadap APBDes sehingga ketersediaan dana untuk pembangunan dan pemberdayaan memadai.

Namun demikian, lanjut Iwan, kepala desa tetap harus mengevaluasi kebijakan Jokowi di bidang desa mengingat akhir – akhir ini angka kemiskinan di desa masih tinggi dan tingkat ketimpangan justru meningkat. Hal ini merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil kemiskinan Indonesia per Maret 2018.

Menanggapi calon presiden penantang yaitu Prabowo Subianto, Iwan mengatakan bahwa di kalangan kepala desa dan perangkat desa saat ini masih menganggap Prabowo adalah penggagas dana desa yang menjadi amanat UU Desa. Menurutnya, klaim itu sah – sah saja. Iwan justru menyoroti bagaimana kepala desa segera menggali lebih jauh visi, misi dan strategi Prabowo Subianto dibidang desa seandainya kelak terpilih sebagai Presiden.

Berangkat dari pemikiran itu, ujarnya, langkah tepat bagi Apdesi adalah membuat kontrak politik dengan capres tersebut. Selain kontrak politik, penting juga bagi kepala desa untuk meneliti lebih jauh parpol – parpol pendukung kedua capres.

“Banyak elite – elite parpol yang tidak mendukung UU Desa karena kepentingannya terganggu. Banyak juga kok elite – elite parpol di Jakarta yang tidak berpihak pada desa. Ini harus menjadi pertimbangan kepala desa dan perangkatnya dalam memilih capres”, tegas Iwan. (Red)

Scroll To Top