Lewati ke konten

RUU Penanggulangan Bencana Harus Memperkuat Pengetahuan Kebencanaan Warga Desa

RUU Penanggulangan Bencana Harus Memperkuat Pengetahuan Kebencanaan Warga Desa - Desapedia

Banjir di Desa Bojongkulur (Foto; Ist)

Jakarta, desapedia.id – DPR RI kini sedang membahas Rancangan Undang–Undang (RUU)  Penanggulangan Bencana. Pembahasan ini kini juga sedang dilakukan oleh DPD RI.

Direktur Eksekutif Amcolabora Institute, Nukila Evanty telah memberikan masukan kepada DPR RI dan DPD RI (22/9) dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Tim Ahli dari Masyarakat Sipil.

Menurut Nukila, strategi penguatan RUU Penanggulangan Bencana antara lain mencakup keterkaitan kebijakan hilir ke hulu, misalnya harus ada keterkaitan dan daya dukung desa-kota (Smart and Resilient).

Selain itu, diperlukan literasi  publik dan respon cepat tangguh bencana melalui diseminasi pengetahuan kebencanaan dan bagaimana meresponnya, antara lain melalui Desa Tangguh Bencana, Manajemen Krisis tingkat RT/RW, Keluarga tangguh bencana dan Sekolah tangguh bencana.

Menurut Nukila, dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2019,  sosialisasi pengetahuan kebencanaan telah menyasar di 512 desa di 24 kabupaten/kota.

“Data ini masih sangat kecil, karena kita punya desa sebanyak 74.953. Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana adalah salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan. Pelaku utamanya adalah masyarakat dalam setiap fase mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Bahkan masyarakat di dalam desa tangguh bencana harus terlibat aktif dalam kajian, analisis, menangani, memantau, evaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka dengan memanfaatkan sumber daya sendiri dan kearifan lokal. Karena itu RUU ini diharapkan memperkuat kapasitas pengetahuan kebencanaan warga desa”, ungkap Nukila. (Red)

Scroll To Top