Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Rp591,9 Miliar Dana Desa Mengendap, Wakil Ketua Komite I DPD RI: Kami Minta Mendagri dan Mendes Turun Tangan

Rp591,9 Miliar Dana Desa Mengendap, Wakil Ketua Komite I DPD RI: Kami Minta Mendagri dan Mendes Turun Tangan - Desapedia

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Dok)

Banda Aceh, desapedia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat, jumlah Dana Desa tahap I tahun 2019 yang belum dicairkan kepala Desa atau keuchik di Aceh per 23 Mei mencapai Rp 591,9 miliar. Dana Desa itu saat ini mengendap di rekening sejumlah kas pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

Mengutip tribunnews.com, mengendapnya Dana Desa tahap I tersebut disebabkan karena masih ada sekitar 3.896 desa/gampong dari 6.497 gampong yang belum mencairkan sampai minggu keempat bulan Mei ini.

Menurut Kepala Dinas DPMG Aceh, Bukhari, ada beberapa faktor penyebab lambatnya pencairan Dana Desa tahap I tersebut.

Pertama, lambatnya penyusunan rencana anggaran dan biaya (RAB) untuk kegiatan fisik oleh masing-masing desa. Kedua, lambatnya pengesahan APBG oleh pemerintah desa, dan ketiga proses pengentrian data anggaran desa ke dalam aplikasi Siskudes (sistem keuangan desa) relatif lama ke pusat.

Namun demikian, Bukhari mengungkapkan, faktor penyebab terpenting sebenarnya adalah sering terlambatnya pengesahan peraturan bupati/wali kota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa dan peraturan bupati/wali kota terkait lainnya.

Menanggapi permasalahan Dana Desa tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Aceh, Fachrul Razi menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sambil mencari solusi untuk ke depannya.

“Saya heran, kasus seperti ini selalu terjadi berulang kali setiap tahun di Aceh. Pemprov, Pemkab, Pemkot dan Pusat sangat lemah dalam koordinasi, pembinaan dan pengawasan. Jadinya pemerintah desa yang jadi korban,” tegas Fachrul kepada Desapedia.id, Selasa (28/5/2019).

Fachrul menilai, terlambatnya pencairan Dana Desa di Aceh pasti akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, Fachrul meminta kepada Pemprov Aceh sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar lebih fokus dan serius terhadap pembinaan dan pengawasan kepada Pemkab/Pemkot terkait penyaluran Dana Desa.

Dia juga memastikan bahwa Komite I DPD RI akan memanggil Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), serta Pemprov Aceh untuk mencari solusi bersama.

“Penyaluran Dana Desa setiap tahun seringkali bermasalah, bottleneck-nya dimana. Kami akan minta Mendes PDT dan Mendagri turun tangan. Permasalahan di Aceh ini mungkin saja terjadi di provinsi lainnya,” tegas Fachrul. (Red)

Scroll To Top