Bekasi, desapedia.id – Aktivitas yang dilakukan PT Arya Lingga Manik dinilai sudah menganggu warga. Alih-alih normalisasi, kegiatan yang menurunkan alat berat dituding untuk kepentingan pengembang.
Ketua Umum LSM Sabda Alam, Hendy Subandi mengatakan bahwa normalisasi dinilai hanya dalih pengembang untuk pemanfaatan lahan kepentingan pengembang.
“Kehadiran alat berat memporak-porandakan seluruh pohon di bantaran kali. Alat berat turun siang hari sehingga menganggu warga. Saya minta Arya Lingga Manik hengkang dari Kabupaten Bekasi,” tegas Hendy dalam keterangan pers, Senin (8/4/2024).
Lokasi yang digunakan, terang dia, merupakan lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Telaga Murni. Ia menilai aktivitas itu hanya menguntungkan sekelompok, bukan masyarakat.
Ia mengaku aneh dengan pemanfaatan lahan TKD Desa Telaga Murni. Pihak penegak hukum diminta untuk mengusut permasalahan TKD Telaga Murni oleh PT Arya Lingga Manik.
“Normalisasi hanya alasan saja untuk mempengaruhi masyarakat, padahal pengerjaan itu hanya kepentingan sekelompok,” tuturnya.
Oleh sebab itu, wajar aktivitas itu menuai penolakan dari masyarakat setempat. Pasalnya warga merasa dirugikan akibat adanya beko tersebut. Pasalnya, normalisasi yang berkedok untuk pembuatan jalan tersebut sama sekali belum melakukan sosialisasi ke warga.
“Pemda harus mengevaluasi PT Arya Lingga Manik, karena selama ini tidak ada kontribusi yang dirasakan oleh masyarakat baik CSR ataupun lainnya,” tuturnya. (Red)