Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Program Padat Karya Tunai, Bikin Kades Rubah APBDes

Program Padat Karya Tunai APBDes

Ilustrasi (Ist)

Kepala desa beserta perangkatnya sepertinya harus sibuk merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Sebab, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa tahun ini program padat karya tunai yang sumber pembiayaannya dari dana desa harus berjalan.

Padahal, menurut Bambang Utoro, Ketua Paguyuban Kepala Desa seluruh Kabupaten Kendal, Bahurekso, APBDes tahun 2018 sudah tersusun sejak akhir 2017 lalu tanpa memasukkan program padat karya tunai tersebut.

Bambang juga menyayangkan jika program padat karya tunai muncul ketika anggaran sudah harus berjalan.

“Ini yang kami sesalkan. Mestinya program ini harus terencana dengan baik,” keluh Bambang, belum lama ini.

Meski begitu, di mengatakan, APBDes di seluruh desa di Kabupaten Kendal telah diubah untuk menyesuaikan dengan program padat karya tunai.

“Program padat karya tunai ini tetap akan kami laksanakan,” tegasnya.

Dia menambahkan, selain mengubah APBDes, desa-desa di Kabupaten Kendal tidak menemukan kendala di lapangan dalam menjalankan program padat karya tunai.

Hanya saja, sampai saat ini semua desa di Kendal belum ada yang menerima dana desa yang bersumber dari APBN. “Jadi program padat karya tunai untuk di Kendal belum berjalan,” ujarnya.

Bambang mengusulkan program padat karya tunai pada tahun berikutnya tidak dijadikan satu dengan dana desa.

“Mestinya jadi program tersendiri, sehingga memudahkan pemerintah desa dalam mengelolanya, dan menjadi jelas juga bagi masyarakat desa,” harap Bambang.

(Red)

Scroll To Top