Lewati ke konten

Prof Irfan Ridwan Maksum: Open Data Keuangan Desa Mendorong Partisipasi dan Transparansi 

Prof. Dr. Irfan Ridwam Maksum

Prof. Dr. Irfan Ridwam Maksum (Dok)

Jakarta, desapedia.id – Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) yang juga pakar pemerintahan daerah, Prof. Dr. Irfan Ridwam Maksum mengemukakan beberapa pemikirannya dalam Kuliah Umum yang mengangkat tema “Manajemen Dana Desa Antara Pemanfaatan, Transparansi dan Partisipasi Pembangunan: Open Government Menuju Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Berbagi Pengalaman dari Kabupaten Wonosobo”, di Auditorium Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia, belum lama ini.

Menurutnya, dalam era manajemen kinerja organisasi publik saat ini, open data keuangan desa dapat mendorong terciptanya prinsip good governance, terutama dimulai dari partisipasi dan transparansi.

“Yang perlu diperhatikan adalah aspek inter-operability, sinkronisasi dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), dan diupayakan terpadu dengan Manajemen Kinerja,” ujarnya.

Prof. Irfan juga memaparkan, yang terpenting adalah open data keuangan di Wonosobo sejalan dengan Siskeudes yang dikembangkan Kemendagri-BPKP.

“Otonomi desa berada dalam lingkup NKRI, sehingga open data keuangan desa yang merupakan inisiatif dari bawah di Kabupaten Wonosobo ini dapat dibuat conform dengan kebijakan nasional terkait keuangan desa,” ujarnya.

Prof. Irfan menambahkan, kompleksitas sistem administrasi dan organisasi NKRI terlihat bertambah dengan adanya pemerintahan desa. Persoalan yang dihadapipun tidak sedikit.

Namun demikian, lanjut Prof. Irfan, peran dari adanya desa-desa di Indonesia dalam meringankan berbagai persoalan bangsa juga tergolong besar. “Dalam kancah NKRI, kini telah ditetapkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberi spirit dan landasan hukum tata kelola desa di Indonesia kini dan ke depan,” ucap Prof. Irfan. (Red)

Scroll To Top