Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Pernyataan Sikap Komite I DPD RI Menolak Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020

Pimpinan Komite I DPD RI

Pimpinan Komite I DPD RI (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI merilis pernyataan sikap politiknya menolak penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang akan datang.

Dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua DPD RI, Komite I DPD RI menyinggung soal biaya pilkada serentak 2020 sebesar Rp. 9,9 triliun yang akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan dampak covid-19 bagi masyarakat daerah.

Selain itu, Komite I DPD RI juga menyebut pengajuan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 oleh KPU sebesar Rp. 535,9 miliar di tengah kondisi pandemi ini akan sangat memberatkan keuangan negara.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI harus memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu “salus populi suprema lex esto” yakni agar keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara”, demikian petikan pernyataan sikap Komite I DPD RI yang ditandatangani keempat pimpinannya.

Berikut pernyataan sikap Komite I DPD RI selengkapnya.

Download PDF Pernyataan Sikap Komite I DPD RI Menolak Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020

(Red)

Scroll To Top