Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Penyerapan ADD dan DD 2018 Semakin Membaik 

Penyerapan ADD dan DD 2018 Semakin Membaik  - Desapedia

Kepala Dinas PMPD Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si (dok)

Jakarta, desapedia.id – Pada medio September 2018 lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo optimis penyerapan Dana Desa 2018 akan mencapai diatas 98 persen.

Optimisme Mendes PDTT ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya desa yang menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes), pendampingan yang dilakukan oleh pendamping desa jauh lebih baik, dan sosialisasi serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan di desa jauh lebih banyak.

Terkait hal itu, Pemdes Dinsos P3A dan PMD Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Verry Mukmin, mengungkapkan, 50 desa di Kabupaten Basel telah melakukan kegiatan sesuai prosedur dan maksimal pada penyerapan ADD tahun 2018.

Menurut Verry, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi data persentase penyerapan sampai dengan 27 Desember 2018, yaitu telah terserap 100 persen, baik yang bersumber dari APBN yaitu Dana Desa (DD) maupun APBD yaitu Alokasi Dana Desa (ADD).

“Persentasi penyerapaan ADD nya, sudah mencapai Rp 94,5 atau 100 persen sejauh ini tidak ada kendala dan semua sesuai prosedur, penyerapan ADD. Tentu sudah sesuai dengan RKPDes dan APBDes. Yang paling penting sesuai dengan tuntunan yakni Permendes Nomor 19 tahun 2017,” ujar Verry, belum lama ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si menuturkan, penyerapan dalam kegiatan di desa saat ini pihaknya masih menunggu progres pelaporan sampai dengan akhir Januari 2019. “Kami yakin penyerapan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Deniawan menjelaskan, strategi DPMD yang dipimpinnya dalam upaya penyerapan ADD dan DD diawali ketika pihaknya mengajak semua stakeholder terkait diantaranya DPMD, BPKAD, Bagian Hukum, Inspektorat dan perwakilan dari camat yang terdiri dari kasi pemerintahan kecamatan, kepala desa dan perangkat desa untuk merumuskan bersama hal-hal yang berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan terutama yg bersumber dari ADD dan DD.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Deniawan, disamping pihaknya melakukan evaluasi baik secara langsung melalui metode random sampling maupun tidak langsung melalui kecamatan, DPMD juga membuka semacam forum konsultasi dengan para kepala desa seputar pelaksanaan kegiatan, hambatan dan solusinya.

“Menjelang akhir tahun 2018 lalu kami membuka diri untuk saran dan masukan jika ditemukan adanya kendala dalam implementasi juknis yg telah ditetapkan,” ujarnya.

Tahun 2019 ini, Deniawan mengatakan, baik ADD maupun DD akan dilakukan penajaman pelaksanaan secara swakelola berbasis padat karya tunai. Selain itu, DPMD akan melakukan sinkronisasi dengan kebijakan supra desa baik RPJMD maupun kebijakan strategis nasional.

Terkait penguatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa di Kuningan melalui ADD dan DD tahun 2019, Deniawan menegaskan, akan melalukan penajaman pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat namun tetap dalam koridor regulasi, sehingga aspirasi masyarakat dalam Musdes tersebut tidak keluar dari regulasi.

Upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penyaluran dan penyerapan ADD dan DD ini mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan Treasury Award dari Kementerian keuangan RI dalam hal penyaluran DD dan ADD atas penilaian tahun 2017.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan mencatat sebanyak Rp 83,978 miliar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2018 telah digulirkan ke 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Kepala DPMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengatakan Rp 83,978 miliar itu berasal dari ADD sebesar Rp 50,075 miliar dan DD sebesar Rp 30,903 miliar.

“ADD itu dialokasikan dari APBD Bintan sedangkan DD dialokasikan dari APBN. Semua dana itu sudah digulirkan ke 36 desa,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan, demi memaksimalkan penyerapan ADD dan DD di seluruh desa se-Kabupaten Bintan, DPMD Bintan telah membuat terobosan baru dengan menciptakan suatu layanan bernama “On Clinic”. Layanan ini dilakukan secara online. Jadi seluruh desa bisa menyampaikan atau menanyakan suatu hal di sistem tersebut, baik itu tentang keluhannya ataupun aturan-aturan.

“Nantinya bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintahan desa untuk memahami tata cara penggunaan dana desa, sesuai dengan aturan regulasi yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Menurut Ketua Bidang Kerjasama Antarlembaga Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (BPN ALMISBAT), Iwan Sulaiman Soelasno, semakin membaiknya kinerja penyerapan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun 2018 lalu tidak terlepas dari upaya Presiden Joko Widodo yang serius dan gigih dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan dibidang tata kelola keuangan desa sebagaimana menjadi amanat UU Desa.

“Sepanjang 2018 Jokowi banyak berkeliling ke desa-desa untuk memastikan dan melihat langsung bahwa program yang didanai Dana Desa telah berjalan dengan baik. konsep Jokowi tentang kerja bersama benar-benar beliau praktekkan. Perintah Jokowi kepada Mendagri dan Mendes juga telah dilaksanakan dengan baik sehingga pembinaan dan pengawasan berjenjang dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota berjalan. Ini efektif dan berdampak pada penyerapaan ADD dan DD,” ujarnya.

Menurut Iwan, dirinya setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi di Trenggalek bahwa 85 persen masyarakat puas dengan Dana Desa.

Karena itu, lanjut Iwan, tantangan Dana Desa 2019 ini bukan saja soal penyerapan, melainkan Dana Desa harus dioptimalkan untuk memperkuat SDM kepala desa dan perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan desa. (Red)

Scroll To Top