Jakarta, desapedia.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan alias sustainable development goals (SDGs).
Sampai saat ini, setidaknya ada 17 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang terus digodok oleh Kemendes PDTT.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyatakan, 17 tujuan pembangunan desa itu akan terus disempurnakan.
“Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap banyak hal yang sudah sempurna dan dirumuskan oleh Kemendes PDTT lima tahun belakangan ini,” kata Menteri Desa di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (23/07/2020).
Doktor Honoris Causa dari UNY ini menilai, perlu memotret desa dengan kacamata SDGs. Alasannya, selain sudah terukur dan sudah diakui, bicara Desa tidak bisa dalam konteks keindonesiaan saja.
“Kita harus sampaikan kepada dunia bahwa desa-desa kita ini memang sudah baik dan memakai standar ukuran yang sudah baik, yang memang baik dan diakui secara internasional,” ujarnya.
Kemendes PDTT, lanjut Menteri Desa, akan terus menjabarkan secara lebih detail terhadap 17 SDGs Desa Plus.
“17 plus artinya kita harus sempurnakan terhadap 17 gol di dalam SDGs yang menurut kita memang perlu disempurnakan,” ucapnya.
Ke–17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang terus digodok Kemendes PDTT adalah sebagai berikut:
- Desa Tanpa kemiskinan
- Desa Tanpa Kelaparan
- Desa Sehat dan Sejahtera
- Pendidikan Desa Berkualitas
- Desa Berkesetaraan gender
- Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
- Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
- Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
- Inovasi dan Infrastruktur Desa
- Desa Tanpa Kesenjangan
- Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
- Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
- Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
- Ekosistem Laut Desa
- Ekosistem Daratan Desa
- Desa Damai dan Berkeadilan
- Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan kesepakatan pembangunan global yang telah disahkan oleh 193 Kepala Negara termasuk Indonesia yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) pada25 September 2015 lalu.
SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan yang berlaku sejak 2016 hingga 2030, untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara, sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs. (Red)