Lewati ke konten

Pengaduan BLT Dana Desa Hanya 2 Persen, Mendes PDTT: Kebijakan Sesuai Kebutuhan Warga

Pengaduan BLT Dana Desa Hanya 2 Persen, Mendes PDTT: Kebijakan Sesuai Kebutuhan Warga - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers yang digelar hari ini (16/6) menjelaskan perihal aduan masyarakat tentang pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat mengadukan masalah ke Kemendesa PDTT, karena yakin mendapatkan penyelesaian. Pengaduan masyarakat pada April sampai Mei 2020, Abdul Halim melanjutkan penjelasannya, aduan dikumpulkan dari telepon, situs, dan media sosial Kemendesa PDTT, serta situs Lapor! Presiden, diantaranya   92% atau 3.242 aduan masyarakat tentang bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Mendes PDTT menambahkan, perhatian terbesar masyarakat yang mengadu ke Kemendes PDTT saat ini tentang JPS. Aduan masyarakat mencakup BLT Dana Desa sejumlah 1.129 aduan, JPS lainnya sebesar 2.113 aduan, Dana Desa 282 aduan, dan lainnya sejumlah 18 aduan.

“Proporsi pengaduan BLT Dana Desa sebesar 2% dari total 74.953 desa, ini artinya sebagian besar kebijakan BLT Dana Desa masih sesuai dengan kebutuhan warga”, ungkap Mendes.

Terkait pengaduan BLT Dana Desa April sampai Mei 2020, Mendes PDTT menjelaskan bahwa pola aduan masyarakat terhadap BLT Dana Desa sesuai kondisi program di lokasi masing –masing desa. Pada April 2020, aduan terbanyak sebesar 340 aduan didominasi perihal dugaan tidak ada penyaluran.

Mendes PDTT menilai hal ini diduga berkenaan dengan kondisi program yang baru jalan sehingga belum menjangkau pemanfaat yang banyak. Pada Mei 2020 aduan terbanyak sebesar 240 aduan perihal keluhan belum mendapat bantuan. Diduga ini berkenaan  dengan desa lain sudah menyalurkan BLT Dana Desa, sementara di desanya belum berlangsung, kemudian desa tetangganya sudah mendapat penyaluran BLT Dana Desa sementara dirinya masih menunggu skema JPS lainnya. (Red)

Scroll To Top