Lewati ke konten

Pemdes Terlalu Sibuk dengan Laporan, Pendamping Desa: Karena Terlalu Banyak Regulasi dan Waktu yang Dikejar untuk Selesai

Pendamping Desa

Ilustrasi / Salni Setiadi

Purbalingga, desapedia.id – Terlalu banyaknya regulasi telah membuat Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi sibuk dengan penyusunan berbagai laporan kegiatan dan program. Sehingga kondisi ini berdampak pada minimnya peran Pemdes dalam pembangunan dan pemberdayaan warga desa.

Hal ini diamini oleh Ketua Forum Pendamping Lokal Desa se-Provinsi Jawa Tengah, Aris Yudirianto dalam wawancaranya dengan desapedia.id pada Kamis (3/9).

“Iya betul sekali dan para pendamping desa pun terlibat untuk membantu, terutama membantu percepatan pencairan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan penanganan Covid–19”, ungkap Aris.

Aris mengatakan, sebagai Pendamping Desa juga melakukan pendampingan dalam melakukan input di aplikasi sistem keuangan Desa yaitu Siskeudesnya, kemudian mendorong pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan membantu melakukan sosialisasi regulasi–regulasi yang harus diakui memang terlalu banyak.

“Pendamping desa agak kewalahan karena teralu banyak regulasi dan waktu yang di kejar untuk selesai. Iya ini sangat kesulitan apalagi di sisi lain ditambah dengan merekap Bansos baik DD, JPS Provinsi, JPS Kabupaten, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan perluasan sembako yang reguler”, jelasnya.

Bukan hanya itu saja, Aris juga mengungkapkan persoalan lain yang dihadapi oleh Pendamping Desa adalah banyaknya permintaan data, misalnya Inspektorat Pemda, Pemprov, Kementerian dengan format yang berbeda–beda dan waktu yang singkat menambah kewalahan para Perangkat Desa dan Pendamping. (Red)

Kembali ke atas laman