Lewati ke konten

Komite I DPD RI Meminta Kemendes PDTT Sederhanakan Regulasi

Komite I DPD RI Meminta Kemendes PDTT Sederhanakan Regulasi - Desapedia

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI

Jakarta, desapedia.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) secara virtual dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Selasa (8/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat Kerja Komite I DPD RI ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik, Djafar Alqatiri, dan Fernando Sinaga.

Hadir juga anggota Komite I, antara lain GKR Hemas; Agustin Teras Narang; Habib Ali Alwi; Achmad Sukisman; Lily Salurapa; Leonardy Harmainy; Badikenita Sitepu; Maria Goreti; Filep Wamafma; Otopianus Tebay; Amang Syafrudin; A. Hudarni Rani; Richard Hamonangan Pasaribu; Jialyka Maharani; Almalik Pababari; dan Dewa Putu Ardika Saputra.

Sementara dari Kemende PDTT dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT yakni Abdul Halim Iskandar dan Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi beserta jajarannya.

Dalam salah satu butir kesepakatan dan kesimpulan Raker tersebut, Komite I DPD RI meminta Kemendes PDTT untuk menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 dengan tetap memperhatikan asas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami meminta Pak Menteri Desa dan jajarannya di Kemendes untuk sederhanakan regulasi dalam Permendes atau aturan lainnya agar Kepala Desa dan jajaran perangkat desa dibawah tidak terlalu terbebani dengan aturan yang selama ini begitu banyak ditujukan ke desa”, tegas Ketua Fahcrul Razi yang berasal dari Dapil Aceh ini. (Red)

Scroll To Top