Alokasi anggaran Dana Desa 2018 sebesar Rp60 triliun. Angka itu tak berubah seperti tahun 2017 lalu. Jika disalurkan kepada 74.958 desa di seluruh Indonesia, maka rata-rata per satu desanya akan menerima sekitar Rp800 juta.
Sebenarnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat berencana akan menaikkan dana desa dua kali lipat pada tahun 2018 menjadi Rp120 triliun. Dengan jumlah itu, setiap desa bisa menerima sekitar sebesar Rp1,4 miliar. Tapi akhirnya kebijakan tersebut ditunda dan baru dapat direalisasikan pada 2019.
Kebijakan untuk menaikkan anggaran dana desa tentu sangat dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat desa di seluruh Indonesia. Karena itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendorong agar anggaran Rp1,4 miliar per desa bisa terealisasi.
“Diperbesar jumlahnya (dana desa) sesuai janji Presiden (Joko Widodo) yaitu Rp1,4 miliar,” kata Warson Mawardie, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi kepada desapedia.id, Jumat (25/5/2018), saat ditanya usulan dalam pelaksanaan dana desa ke depannya.
Dia menambahkan agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) program dana desa juga dapat dibuat dengan mudah.
“Pertanggungjawabannya jangan sampai berbelit-belit,” harap Warson yang juga pernah menjabat kepala desa di Kabupaten Sumedang.
Di sisi lain, Warson menilai, dana desa sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur pedesaan. “Infrastruktur yang tidak bisa dibiayai ADD (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari pemerintah kabupaten) dapat dibangun dengan dana desa,” katanya. “Dana desa juga bermanfaat untuk membangun ekonomi pedesaan melalui berdirinya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” sambung Warson. (Red)