Lewati ke konten

Catat Pak Kades, Ini Indikator Kerberhasilan Penggunaan Dana Desa 2021

Program Padat Karya Masyarakat Desa

Ilustrasi (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Pada Senin (22/9) lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam kesempatan konferensi persnya memaparkan tentang indikator keberhasilan dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBN.

Indikator yang dipaparkan oleh Mendes PDTT tersebut berbasis pada tujuan dan indikator yang ingin dicapai dalam Sustainable Developoment Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Tujuan 1 adalah Desa tanpa Kemiskinan. Indikator keberhasilannya antara lain:

  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%

Tujuan 2 adalah Desa tanpa Kelaparan, dengan indikator keberhasilan sebagai berikut:

  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan

Tujuan 3 Desa Sehat dan Sejahtera. Indikator keberhasilannya terdiri dari:

  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0%
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0% 15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5.

Tujuan 5 yaitu Keterlibatan Perempuan Desa, dengan indikator keberhasilan, antara lain:

  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis.

Tujuan 7: Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan. Berikut indikator keberhasilannya:

  1. Keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%.

Tujuan 8 yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata. Indikator keberhasilannya sebagai berikut:

  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawan meningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa.

Tujuan 12, yaitu Konsumsi Desa dan Produk Desa Sadar Lingkungan, indikator keberhasilan antara lain:

  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah.

Tujuan 16: Desa Damai dan Berkeadilan. Indikator keberhasilannya sebagai berikut:

  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan perangkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani.

Tujuan 17, yaitu Kemitraan untuk Pembangunan Desa, indikator keberhasilannya terdiri dari:

  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun.

Tujuan 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif:

  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50%
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%. (Red)
Scroll To Top